Komisi III DPRD Kabupaten Tegal turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung persoalan banjir di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Rabu 21 Januari 2026. Pasalnya, banjir di Pesarean hampir terjadi tiap tahun saat musim penghujan.
Kunjungan Komisi III dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Askiyani didampingi Wakil Ketua Komisi III M Khuzaeni dan sejumlah anggota komisi III.
Dalam kunjungan itu, komisi III penyusuri Sungai Jembangan yang melintasi desa tersebut.
Di beberapa titik sungai, komisi III sempat berdialog dengan masyarakat sekitar untuk mengetahui penyebab banjir di wilayah Pesarean.
“Kalau dari hasil tinjauan lapangan banjir di Pesarean, karena arus sungai terhambat jembatan,” kata Ketua Komisi di sela-sela kunjungan di Desa Pesarean.
Ketua Komisi Umi azkiyani, melihat Jembatan Pesarean terlalu sempit. Tidak hanya sampah yang menghambat laju air, tapi sempitnya jembatan juga membuat air meluap ke rumah warga.
“Kami akan usulkan untuk rehab jembatan di Sungai Jembangan wilayah Pesarean. Kalau sungai kewenangan provinsi, tapi jembatan menjadi kewenangan kabupaten,” ujar umi.
Namun demikian, budaya masyarakat membuang sampah di sungai juga harus terus disosialisasikan. Kondisi itu diyakini akan membuat Pesarean tidak menjadi langganan banjir tiap musim penghujan.
“Kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan agar tidak membuang sampah di sungai,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, banjir melanda Pesarean pada akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Banjir merendam wilayah Pesarean yang berada di tepi Sungai Jembangan. Ketinggian air hingga mencapai pinggang orang dewasa.





