SLAWI – Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Pemuda. Aturan itu baru memasuki tahapan public hearing dengan mengundang Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tegal di ruang Komisi III DPRD setempat, kemarin.
Agenda public hearing dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Hj Noviatul Faroh dan dihadiri Ketua KNPI Kabupaten Tegal, Syamsul Falah bersama sejumlah pengurus KNPI.
“Kabupaten Tegal sudah layak menjadi Kabupaten Layak Pemuda. Salah satu indikatornya bahwa banyak Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang sudah mandiri,” kata Syamsul Falah saat diminta pendapatnya tentang pembentukan Raperda Layak Pemuda.
Dikatakan, pembuatan Raperda Layak Pemuda merupakan salah satu jembatan dalam pemberdayaan pemuda. Hal itu dikarenakan selama ini banyak OKP yang belum bermitra dengan pemerintah. Dengan adanya payung hukum tersebut, OKP bisa menjalin kemitraan dengan pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program kepemudaan.
“Selama ini, organisasi pemuda hanya bisa bermitra dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora). Seharusnya semua OPD bisa bermitra dengan OKP,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, OKP yang bernaung di KNPI juga kesulitan untuk masuk ke sekolah-sekolah. Padahal, sekolah merupakan salah satu lokasi yang bisa tumbuh kembangnya faham radikalisme dan terorisme. Jika OKP bisa masuk ke sekolah dengan melakukan sosialisasi dan kegiatan lainnya, maka para pemuda bisa diarahkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat. Kondisi itu bisa meminimalisir tumbuh kembangnya faham radikalisme dan terorisme.
“Kami menaungi sekitar 38 OKP, termasuk OKP dari lintas agama. Jika para pemuda ini mendapatkan program kewirausahaan, maka bisa menekan angka penganguran,” jelasnya.
Hj Noviatul Faroh menuturkan, pembentukan Raperda Kabupaten Layak Pemuda merupakan payung hukum untuk kegiatan kepemudaan. Jika sudah ada aturan tersebut, maka pemerintah bisa mengalokasi anggaran untuk pemuda lebih besar. Termasuk, melibatkan OPD terkait dalam mengembangkan pemuda.
“Semua OPD nantinya akan bergerak untuk menuju Kabupaten Layak Pemuda. Ini bisa dimanfaatkan oleh OKP dalam menjalin kemitraan dengan OPD,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam Raperda itu juga telah diatur keterlibatan pemuda dalam ikut mendukung pendidikan di lingkungan sekolah. Pemuda juga akan andil bagian ikut menjalankan program pemerintah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post