SLAWI – Pantai Larangan di Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga beralih fungsi menjadi tempat lokalisasi terselubung. DPRD meminta agar Satpol PP Kabupaten Tegal melakukan razia di lokasi pantai tersebut.
“Info masyarakat di Pantai Larangan jadi tempat prostitusi. Banyak warung-warung yang digunakan untuk transaksi seks,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, kemarin.
Dikatakan, warga pantura dan sekitarnya sudah mulai resah dengan alih fungsi Pantai Larangan yang diduga menjadi tempat prostitusi. Padahal, tempat prostitusi di wilayah pantura Kabupaten Tegal sudah ditutup secara permanen oleh Pemkab Tegal. Disinyalir, para wanita tuna susila (WTS) itu berpindah ke Pantai Larangan.
“Agar tidak menjamur di Pantai Larangan, harus segera ditertibkan,” perintah Firdaus.
Lebih lanjut dikatakan, Pantai Larangan merupakan salah satu obyek wisata laut yang beberapa waktu lalu diresmikan Bupati Tegal, Umi Azizah. Perkembangannya sangat bagus dengan banyak wisatawan lokal yang berkunjung di pantai yang berada di pesisir laut Jawa itu. Namun, disayangkan muncul embrio warung prostitusi. Kendati secara terselubung, namun sudah banyak masyarakat yang mengetahui praktek tersebut.
“Kami tidak ingin muncul kembali lokalisasi di wilayah Kabupaten Tegal. Harus segera ditangani,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal itu.
Ditambahkan, Pantai Larangan berpotensi untuk dikembangkan sebagai obyek wisata laut. Bahkan, keindahan pantai itu bisa bersaing dengan pantai-pantai lainnya di wilayah pantura. Jika pengelolaan pantai itu baik, maka bisa menjadi salah satu icon Kabupaten Tegal. Sementara itu, akses wisatawan untuk menuju Pantai Larangan sangat mudah.“Kalau baru mulai berkembang sudah terkesan negatif, maka bisa jadi sepi,” pungkasnya.
Discussion about this post