SLAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal mempertanyakan proses lelang proyek fisik dan penunjukan langsung (PL) yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat. Pasalnya, selama ini pekerjaan proyek di DPU dinilai lamban. Biasanya, pekerjaan dilakulan mepet akhir tahun anggaran.
“Saya bingung, kenapa DPU lelangnya selalu terlambat. Sebenarnya ini ada apa,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Catur Buana Zanbika, saat melakukan pembahasan dengan jajaran DPU, Kamis (25/7).
Dikatakan, pekerjaan fisik yang dilakukan diakhir tahun agaknya sudah menjadi tradisi. Padahal, pekerjaan diakhir tahun dinilai akan sangat berisiko tidak terselesaikan 100 persen. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pekerjaan fisik yang dikelola DPU supaya secepatnya dilelang, karena sudah mendekati akhir tahun. Selain itu, musim hujan juga akan segera tiba. Jika lelang baru dilaksanakan di bulan ini, dikhawatirkan pekerjaan tidak akan selesai tepat waktu.
“Sebenarnya di DPU ada masalah apa, kenapa lelangnya telat terus. Apakah ini disengaja atau ada kendala lain,” tanya Buan, sapaan akrab politikus muda itu.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPU Kabupaten Tegal, Edi membantah jika keterlambatan proses lelang itu dilakukan secara sengaja. Menurutnya, keterlambatan karena ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Diantaranya, pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), perubahan Peraturan Presiden (Perpres), dan beberapa kendala lainya. Edi menjelaskan, jika ada perubahan Perpres, maka Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal juga harus mengikutinya.
“Kami kendalanya itu,” kata Edi.
Sejauh ini, Edi mengaku sudah berupaya maksimal agar lelang proyek bisa dilakukan di awal tahun. Upaya itu dibuktikan dengan survey lokasi ke beberapa tempat. “Kami sudah berusaha agar lelang dipercepat, tapi kadang ada kendala yang tak terduga,” pungkasnya. (adm)
Discussion about this post