SLAWI – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang berjumlah 50 orang menjalani rapid test di ruang tunggu DPRD setempat, Selasa (29/9). Selain anggota DPRD, sejumlah pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) juga menjalani rapid test.
Rapid test dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan dewan.
“Ini agenda rutin setiap bulan. Rapid test kali ini yang ketiga kalinya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, usai menjalani rapid test.
Dia menyatakan, selama anggotanya menjalani rapid test, hasilnya tidak ada yang menunjukan tanda reaktif. Tak terkecuali pegawai Setwan. Jika memang ada yang reaktif, maka yang bersangkutan langsung menjalani tes swab dan karantina mandiri.
“Alhamdulillah, tidak ada yang reaktif. Semuanya sehat dan kami berharap agar tetap menjaga kesehatan dan patuh protokol kesehatan,” harapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Joko Wantoro menjelaskan, rapid test rutin yang dilakukan DPRD hasilnya non reaktif sejak pertama dilakukan tes tersebut.
Artinya, tes darah yang dilakukan anggota DRPD dan Setwan tidak dilanjutkan tes swab.
“Kalau hasilnya hanya satu garis, artinya non reaktif. Jika dua, berarti reaktif dan harus dilanjutkan dengan tes swab,” ujarnya.
Selain di DPRD, lanjut dia, rapid test juga dilakukan di Bagian Hukum Setda Tegal. Tidak hanya itu, rapid test juga dilakukan di SMA 1 Slawi untuk guru dan karyawan pada hari yang sama. Sedangkan rapid test di Dinas Koperasi, UKM, dan pasar akan dilakukan pada Rabu (30/9).
“Tapi, khusus untuk pegawai Dinas Koperasi, UKM dan pasar dilakukan di laboratorium kesehatan,” pungkasnya.
Discussion about this post