SLAWI – Anggota DPRD Kabupaten Tegal meminta pada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan batik tegalan. Hal itu dilakukan agar kondisi perajin batik tegalan tidak memprihatinkan di masa pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro, Senin (5/7) mengatakan, di masa pandemi ini, para perajin batik di Kabupaten Tegal kondisinya cukup memprihatinkan.
Upaya untuk menggeliatkan kembali, dirinya memberi solusi. Caranya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tegal wajib memakai batik tegalan.
“Saran saya, sebaiknya bupati memerintahkan seluruh ASN untuk memakai batik tegalan,” katanya.
Perajin batik tegalan, tambah KRT Sugono, terutama batik tulis jumlahnya semakin berkurang. Selain tersisih dengan adanya batik cap, juga imbas pandemi Covid-19. Mereka kesulitan untuk memasarkan produknya, karena masyarakat lebih mementingkan kebutuhan sehari-hari.
“Buat makan saja sulit, apalagi buat beli batik. Selain itu, kegiatan resmi dan hajatan juga dibatasi, sehingga tidak laku dijual,” tambahnya.
Karena itu, lanjut KRT Sugono, dibutuhkan peran serta pemerintah dalam memasarkan produk tegalan. Pemkab Tegal pernah mewajibkan penggunaan pakaian batik tegalan setiap hari Kamis. Namun, sejak beberapa tahun lalu diganti dengan pakaian berwarna hitam dengan menggunakan iket.
Dirinya minta dikembalikan menggunakan batik tegalan. Ini untuk melestarikan dan mengembangkan batik tegalan. Pihaknya juga menghendaki, pemkab dapat membantu mempromosikan dan bantuan permodalan.
Pemkab juga harus bisa menjembatani kerja sama dengan lembaga keuangan yang bisa memberikan cicilan dan bunga ringan. Kendati UMKM telah mendapatkan bantuan modal dari pemerintah pusat. Namun hal itu dinilai hanya sementara.
Bantuan pemasaran dan permodalan juga berlaku untuk UMKM jenis lainnya, seperti makanan, perabotan rumah tangga hingga produk lokal lainnya.
Discussion about this post