SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tegal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023,
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD KRT Sugono Adinagoro, didampingi Wakil Ketua II Rudi Indrayani ,. SH MH dihadiri Anggota DPRD dan Sekretaris Dewan,Sekretaris Daerah,Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kabupaten Tegal
Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD diawali Fraksi PKB dengan Juru Bicara H.Mu’min SPd.I, Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Bambang Romadhan Irawan, Fraksi Gerindra oleh Hamid Fraksi Golkar M.Khuzaeni,.SE SH Fraksi PPP Nurani Rakyat H. Khamami,. S.Ag MM Fraksi Demokrat Sejahtera Arip Budiono S.Ip
Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tegal terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 serta mengharapkan dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Sebagaimana yang disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicara H.Mu’min menyampaikan Penyerapan Anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah harus semaksimal Mungkin dan dipastikan tepat Sasaran, Kebijak Anggaran ini sebisa mungkin melibatkan UKM lokal di kabupaten Tegal sehingga mampu menghidupkan perekonomian lokal
Fraksi Partai PDI Perjuangan melalui jubirnya Kami menghendaki kepada pemerintah kabupaten Tegal agar bisa meningkatkan kualitas layanan publik serta kinerja apartur,penataan insfastruktur,Transfaransi Pengelolan keuangan
Fraksi PDi Perjuangan Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan sehingga masalah yang dihadapi rakyat Kabupaten Tegal dapat terpecahkan oleh kebijakan pemerintah daerah kabupaten Tegal tentunya dengan pengelolaan APBD di perlukan perencanaan yang Matang,terarah,proporsional,objektif dan transfaran, tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pada sila Kelima Pancasila.
“Dalam perubahan ini prinsipnya dasar arus pendapatan bagaimana pemerintah daerah mampu menggali sumber – sumber pendapatan secara luas dan prinsip – prinsip dasar belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien.Pemeritah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanan anggaran termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat.Penyampaian Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 adalah bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan atau penyelenggara pemerintah atas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah juga sebagai mana upaya menerapkan prinsip transparansi”.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Jubirnya Hamid menyampaikan, Ada anggaran APBD perubahan untuk penyertaan modal dan pinjaman modal untuk BUMD yang menurut kami tidak begitu urgent dan lebih baik dianggarkan untuk memperbaiki jalang berlubang ruas banjaran – balamoa sehingga pemanfaatkannya lebih bisa dirasakan masyarakat yang selama ini dikeluhkan.
Kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera berbenah,karena terjadinya penurunn PAD,padahal disisi lain banyak investor baru yang masuk di daerah kabupaten tegal yang seharusnya kita bisa memaksimalkan PAD kita lewat ijin PBG dan lain – lain.
Dengan bertambahnya Belanja sebesar 2,13% atau sebesar Rp.62.948.197.000,. Diharapkan Pemerintah Daerah mampu membelanjakan anggaran secara efektif dan efisien,sehingga pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Tegal
Pemanfaatkan dana TTD untuk mendanai bencana bisa lebih pro kepada kepentingan rakyat dan action yang nyata dari pemerintah daerah Kabupaten Tegal untuk dapat meringankan masyarakat yang terdampak bencana.
Bagaimana sikap Pemda terkait status Kabupaten Tegal sebagai juara dengan kota pengangguran tertinggi se-Jawa Tengah?
Sementara itu Fraksi GoLkar melalui juru bicara M khuzaeni Kegagalan APBD 2022 lalu menimbulkan kerugian keuangan negara, mulai dari anggaran pembuatan RKPD Perubahan,KUA PPAS Perubahan, dan RAPBD Perubahan.Milyaran Rupiah hilang percuma,kerugian masyarakat atas kegagalan Pokok – pokok pikiran anggota DPRD yang sangat di nanti oleh masyarakat.
Tempo cepat pembahasan Raperda APBD Perubahan hanya berjarak 2 hari setelah di setujui KUA PPAS Perubahan semoga sudah di teliti dengan Benar, dan tidak ada dampak yang tidak baik dalam proses perencanaan pengangaran.
Fraksi PPP Nurani Rakyat melalui jubirnya H.Khamami mengatakan APBD Kabupaten Tegal diharapkan meningkatkan ketahanan masyarakat,menjamin insfrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan ekonomi.Peningkatakan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani dengan baik.peningkatan Perekonomian dengan cara memberikan intensif dan dukungan UMKM,menjaga kestabilan harga bahan pokok serta meningkatkan efektivitas pembangunan dengan melakukan inovasi disetiap sektor demi terwujudnya kesejahteraan rakyat
Selanjutanya Fraksi Demokrat Sejahtera melalui Jubirnya Arip Budiono mengatakan Apa Saja faktor yang menyebakan Anggaran Belanja Daerah naik menjadi sebesar 2,13%
Secara Umum Fraksi DESA mengapresiasi kinerja dari pemerintah Kabupaten Tegal atas laporan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023 yang telag berjalan dengan baik,sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Maka dari itu,diharapkan hal seperti ini tetap dipertahankan agar APBD Kabupaten Tegal dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Sementara itu pimpinan sidang KRT Sugono menyampaikan dengan telah disampaikan tanggapan oleh 6 fraksi fraksi di DPRD selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Jum’at dengan agenda tanggapan atau Jawaban Bupati Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Tegal Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.
Discussion about this post