Slawi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal bersama Inspektorat Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Program pencegahan Anti Korupsi di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Kabupaten Tegal,Rabu (20/8).
Pada acara hari ini, turut di hadiri dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal H.Wasbun Jauhara Khalim, S.E dan di dampingi oleh Wakil Ketua Sugono,Rudi Indrayani, S.H, M.H, Agus Solichin, S.Ps.I serta Anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Pada momentum kali ini, dengan tema “Sosialisasi Program AntiKorupsi Pada Eksekutif,Legislatif dan Masyarakat Umum Dari Inspektorat Kabupaten Tegal” dalam sambutanya Ketua DPRD Kabupaten Tegal, menyatakan “Tentunya kami mengapresiasi langkah positif ini demi kemajuan bersama birokrasi tentunya di Kabupaten Tegal”.
Pemateri sosialisasi adalah dari Inspektorat Kabupaten Tegal yaitu Tobiin, S.E (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya) menjelaskan berbagai wawasan seputar Faktor & Teori tentang Korupsi, seperti; Faktor Internal dan Faktor Eksternal. Kesempatan tersebut juga disampaikan sangsi apa saja yang bisa terjadi bilamana terdapat Korupsi pada suatu lembaga.
Narasumber berpesan perlu adanya kebersamaan dalam pengendalian dari berbagai sektor untuk menjaga dan mengsukseskan Anti Korupsi tersebut. Pihak Inspektorat juga menyampaikan amanat bahwasannya penting untuk bersama melakukan komitmen demi pengendalian anti korupsi pada setiap daerah.
Di akhir paparanya pemateri menuturkan perlunya kita meneladani beberapa tokoh anti korupsi Seperti; Jend. Hoegeng, Moh. Hatta dan Baharudin Lopa.