• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Desember 3, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tegal

admin by admin
Oktober 13, 2025
in Berita Utama
0
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tegal

Komi IV Dprd Kabupaten Tegal,Ketua Komisi IV Didi Permana, Wakil Ketua Tuti Setyaningsih, Sekretaris Bagus Sakti Maulana, serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal.menerima audiensi puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tegal, jumat (10/10/2025). Guru PPPK Kabupaten Tegal itu menyampaikan aspirasi terkait relokasi tempat tugas yang tak kunjung direalisasikan. Guru SMPN 1 Suradadi Takhuri menyampaikan keluhan mewakili rekan-rekannya. Menurutnya, para guru PPPK Kabupaten Tegal yang diangkat sejak tahun 2019 hingga 2022 sudah memenuhi seluruh syarat untuk direlokasi agar jarak tempat tinggal dan lokasi mengajar lebih efisien.

“Kami sudah menunggu sejak lama. Kami hanya ingin dipetakan supaya tempat kerja lebih dekat dari rumah. Dari Kemendikbudristek sudah mengizinkan, tapi entah kenapa di daerah belum juga direalisasikan,” ujar Takhuri.


Dia mencontohkan, dari total 36 guru yang lolos persyaratan relokasi, banyak yang harus menempuh jarak ekstrem setiap hari.

“Saya sendiri mengajar di Suradadi, sementara rumah saya di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Jaraknya sekitar 48 kilometer, ditempuh 1,5 jam. Kondisi kesehatan juga mulai menurun, apalagi kami wajib absen dengan fingerprint,” keluhnya.

Ironisnya, lanjut Takhuri, guru PPPK yang baru diangkat tahun 2023 justru sudah bisa direlokasi.

“Kami yang lebih dulu malah belum. Kami berharap Bupati Tegal yang baru bisa menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.


Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal itu dihadiri oleh Ketua Komisi IV Didi Permana, Wakil Ketua Tuti Setyaningsih, Sekretaris Bagus Sakti Maulana, serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal.

Sementara dari pihak guru, hadir perwakilan Forum Relokasi Guru PPPK Kabupaten Tegal yang menuntut agar pemetaan ulang tempat tugas segera dilakukan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bagus Sakti Maulana menegaskan pihaknya sudah menerima dan menindaklanjuti aspirasi para guru tersebut.

Ia menjelaskan, secara prinsip, relokasi memang sudah diperbolehkan oleh Kemendikbudristek. Namun, secara administratif, pemerintah daerah belum dapat melaksanakan karena masih menunggu payung hukum dari Kemenpan RB.

“Surat dari Kemendikbudristek memang menyebutkan relokasi jadi kewenangan daerah. Tapi, pemindahan ASN, termasuk PPPK, tetap harus berdasarkan regulasi dari Kemenpan RB. Surat resmi dari sana belum turun, jadi pemkab belum bisa bertindak,” terang Bagus.

Meski demikian, Bagus memastikan Komisi IV akan mendorong pemerintah daerah untuk aktif berkomunikasi dengan Kemenpan RB. Ia juga mengapresiasi langkah para guru yang telah menempuh jalur aspirasi dengan baik.

“Kami sudah mendengar, forum ini juga pernah audiensi dengan Bupati Tegal. Bahkan bupati sudah memberikan sinyal positif untuk memperjuangkan relokasi ini. Komisi IV siap mendukung agar prosesnya bisa segera terealisasi,” tegasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Tegal Bahas Expose Ranperda APBD 2026
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

Desember 3, 2025
Ketua DPRD Sambut Baik KPK Supervisi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tegal
Berita Utama

Ketua DPRD Sambut Baik KPK Supervisi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tegal

Desember 2, 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Kunjungan Lapangan Serap Aspirasi
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Kunjungan Lapangan Serap Aspirasi

November 28, 2025
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Optimistis IPSI Tampilkan Performa Terbaik di BK Pra-Porprov Jateng 2025

November 25, 2025
Load More
Next Post
Kondisi Pasar Tradisional di Mejasem Memprihatinkan, Pedagang Curhat ke DPRD Kabupaten Tegal

Kondisi Pasar Tradisional di Mejasem Memprihatinkan, Pedagang Curhat ke DPRD Kabupaten Tegal

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional
    • Ketua DPRD Sambut Baik KPK Supervisi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tegal

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.