Dinilai memprihatinkan, kondisi Pusat Kesehatan Desa (PKD) atau Poliklinik Kesehatan Desa di Kabupaten Tegal mendapat sorotan dari anggota DPRD.
Pasalnya, sebagian besar Pusat Kesehatan Desa di Kabupaten Tegal belum memiliki gedung permanen. Sarana kesehatan itu hanya menempati ruang sempit di balai desa atau fasilitas milik pemerintah desa.
Hal ini seperti diungkap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Fatkhurohman. Dia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
Politikus PDI Perjuangan dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Talang, Adiwerna, dan Dukuhturi itu menegaskan bakal mengusulkan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Desa di Kabupaten Tegal melalui pokok pikiran pada tahun anggaran 2027 mendatang.
“Saya akan mengusulkan pembangunan gedung PKD beserta sarananya. Karena banyak PKD yang tidak memiliki ruang memadai. Padahal, keberadaan PKD sangat membantu kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.
Menurutnya, Pusat Kesehatan Desa di Kabupaten Tegal memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa.
Selain melayani pemeriksaan kesehatan sederhana, PKD juga berfungsi sebagai pusat pengembangan desa siaga, promosi kesehatan, hingga upaya preventif dan kuratif.
Pusat Kesehatan Desa di Kabupaten Tegal bahkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hidup sehat.
Untuk tahap awal, Fatkhurohman berencana mendorong pembangunan gedung Pusat Kesehatan Desa di Kabupaten Tegal di Desa Cangkring Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Setelah itu, ia berharap program serupa bisa diperluas ke desa-desa lain.
Tidak hanya Pusat Kesehatan Desa di Kabupaten Tegal, ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan Puskesmas Pembantu (Pustu) di tiap desa.
Menurutnya, Pustu memiliki peran vital dalam memperluas akses layanan kesehatan masyarakat desa.
“Saya berharap Pustu di tiap desa bisa difungsikan secara maksimal. Dengan begitu, pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa bisa lebih merata,” pungkasnya






