SLAWI, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, Aditya Zultron Prakosa, mendorong kebijakan penggunaan tiang fiber optik bersama. Inisiatif ini di harapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah kesemrawutan jaringan kabel yang semakin meresahkan masyarakat.
Aditya yang juga anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal itu, menilai menjamurnya tiang-tiang fiber optik dari berbagai penyedia layanan internet (ISP) telah menyebabkan pemandangan yang tidak sedap dipandang. Bahkan berpotensi membahayakan keselamatan warga.“Kita bisa lihat sendiri, hampir di setiap sudut jalan ada tiang fiber optik. Ini tentu sangat mengganggu. Baik dari segi estetika maupun keamanan,” ujar politisi muda Golkar usai Rapat Koordinasi Penyusun Naskah Akademik Bersama LPM Untag Semarang, baru-baru ini. Rapat itu terkait upaya DPRD Kabupaten Tegal dalam pembuatan Ranperda tentang Penyelenggaraan, Penataan, dan Pengendalian Infrastruktur Komunikasi. Dalam Ranperda tersebut juga akan di atur tentang penataan fiber optic agar lebih tertib, aman dan mendukung keindahan kota.
“Kami berharap dalam Ranperda ini bisa mengakomodir tiang fiber optic yang semakin menjamur,” ujar pria yang akrab disapa Adit itu.
Aditya Zultron Prakosa mengusulkan agar ada regulasi yang mewajibkan seluruh ISP untuk menggunakan tiang fiber optik secara bersama. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih dan duplikasi tiang yang menyebabkan kesemrawutan.
“Konsepnya adalah satu tiang untuk semua. Jadi, semua ISP bisa menyewa atau berbagi ruang di tiang yang sama. Ini akan jauh lebih efisien dan efektif dalam menata jaringan kabel,” jelas Aditya
Lebih lanjut, Aditya menambahkan bahwa kebijakan tiang bersama ini juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Jika ada tiang yang tidak sesuai standar atau melanggar aturan, tindakan penertiban dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
“Kami berharap usulan ini dapat segera di realisasikan. Pemerintah daerah perlu duduk bersama dengan seluruh ISP untuk membahas teknis pelaksanaannya. Yang terpenting adalah adanya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” tegas Aditya.Selain mengusulkan kebijakan tiang bersama, Aditya Zultron Prakosa juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi terhadap seluruh tiang fiber optik yang ada di Kabupaten Tegal. Data ini akan menjadi dasar dalam penataan dan penertiban jaringan kabel di masa mendatang.
“Langkah ini menjadi upaya bersama untuk menciptakan tata kelola infrastruktur komunikasi yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Tegal,” harap Adit.
Di tambahkan, selain tiang fiber optic bersama juga di usulkan kebijakan penataan kabel bawah tanah. DPRD mendorong agar penataan kabel dilakukan secara terpadu dengan sistem bawah tanah. Sistem ini di nilai lebih aman, rapi, dan mengurangi risiko gangguan visual.
“Rencana Ranerda juga akan ada opsi ditanam bawah tanah. Minimal tidak menggangu penggunaan jalan,” pungkas Adit.






