• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Maret 4, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan

Admin DPRD by Admin DPRD
Desember 17, 2025
in Berita Utama
0
Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan

SLAWI, – DPRD Kabupaten Tegal menyoroti peredaran jamu ilegal dan produk obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Kabupaten Tegal yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fatkhurohman, enyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi tentang peredaran jamu ilegal di tingkat akar rumput. 

Ia mendesak pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk segera mengambil langkah konkret untuk masalah peredaran jamu ilegal tersebut.

“Yang sangat kami sayangkan adalah masih banyak masyarakat yang tergiur dengan klaim khasiat instan, padahal secara farmakologis kandungannya membahayakan tubuh jika dikonsumsi terus-menerus,” kata dia.Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 86 produk jamu yang terdeteksi mengandung zat kimia berbahaya seperti sildenafil, parasetamol, dan kortikosteroid.

Sebagian besar produk tersebut dipasarkan secara daring, tanpa izin edar resmi dari otoritas terkait. Di Jawa Tengah, BPOM mencatat lebih dari 20 kasus pengungkapan peredaran jamu ilegal dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Fenomena peredaran jamu ilegal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan, mengingat efek jangka panjang dari konsumsi BKO tidak selalu disadari.

Zat kimia tersebut berpotensi menyebabkan gangguan fungsi hati, ginjal, hingga ketergantungan obat.“Peran tenaga farmasi menjadi sangat penting sebagai garda terdepan. Mereka perlu diberi pelatihan dan dorongan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya jamu ilegal,” ujar Fatkhurohman.

Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk tokoh masyarakat dan pelaku usaha herbal, untuk menekan peredaran jamu yang tidak memenuhi standar keamanan.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi intensif di tingkat desa dan kelurahan, serta menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran jamu ilegal.

“Tenaga farmasi harus tahu ciri-ciri jamu mengandung BKO dan mampu menjelaskannya ke masyarakat. Harus disosialisasikan,” ujarnya.Dengan maraknya kasus peredaran jamu ilegal ini, masyarakat diminta lebih selektif dan waspada saat membeli jamu atau obat tradisional, khususnya yang dijual secara online dengan klaim menyembuhkan cepat.

ShareTweetPin

Related Posts

Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat
Berita Utama

Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat

Maret 4, 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar

Maret 4, 2026
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
Berita Utama

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,

Februari 27, 2026
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026
Berita Utama

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

Februari 20, 2026
Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif

Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IV DPRD Kab Tegal Sepakat Pancuran 13 Wisata Guci Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Seribu Tiket’ Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat
    • Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.