• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Juni 16, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Public Hearing

Admin DPRD by Admin DPRD
April 17, 2026
in Berita Utama
0
DPRD Kabupaten Tegal Gelar Public Hearing

SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Sarana dan Prasarana Keolahragaan melalui forum public hearing yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 15 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola, pemerataan, dan optimalisasi fasilitas olahraga di Kabupaten Tegal. Forum dengar pendapat publik tersebut menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan olahraga, mulai dari akademisi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tegal, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan penyusunan regulasi berjalan partisipatif, komprehensif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.Public hearing dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal, Noviyatul Faroh, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Nuridin beserta anggota lainnya. Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan unsur penting dalam pembentukan peraturan daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat, khususnya insan olahraga.

“Masih terdapat sarana olahraga yang belum dimanfaatkan secara maksimal, bahkan penggunaannya belum optimal oleh atlet maupun masyarakat. Hal ini menjadi perhatian kami, sehingga diperlukan regulasi yang dapat mengatur fasilitasi, pengelolaan, hingga pengawasannya secara lebih jelas,” ujarnya. Ia menambahkan, melalui forum public hearing ini DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk menyampaikan masukan substantif agar Raperda yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pengembangan olahraga di Kabupaten Tegal.

Selain menyoroti persoalan fasilitas, DPRD juga menekankan pentingnya penyelarasan antara penyediaan sarana olahraga dengan potensi dan kebutuhan daerah. Menurut Noviyatul, tidak semua cabang olahraga harus difasilitasi secara sama apabila belum memiliki basis pembinaan maupun potensi prestasi yang memadai.

Selain menyoroti persoalan fasilitas, DPRD juga menekankan pentingnya penyelarasan antara penyediaan sarana olahraga dengan potensi dan kebutuhan daerah. Menurut Noviyatul, tidak semua cabang olahraga harus difasilitasi secara sama apabila belum memiliki basis pembinaan maupun potensi prestasi yang memadai.

Beberapa cabang olahraga seperti wushu, dayung, dan senam artistik disebut perlu dikaji secara lebih mendalam sebelum difasilitasi secara khusus dalam regulasi, agar kebijakan yang dihasilkan lebih efektif dan tepat sasaran. “Ke depan, fasilitasi cabang olahraga harus disesuaikan dengan kondisi daerah, potensi atlet, serta ketersediaan sumber daya pendukung. Jangan sampai fasilitas dibangun tetapi tidak termanfaatkan secara optimal,” jelasnya. Tak hanya menyangkut pembangunan fasilitas fisik, pembahasan Raperda juga mencakup aspek pengawasan, manajemen, serta integrasi sistem pembinaan olahraga. DPRD menilai bahwa sarana olahraga harus dikelola melalui sistem yang terintegrasi, mulai dari pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, hingga keterhubungannya dengan pola pembinaan atlet usia dini dan pelajar.

Dalam sesi diskusi, Ketua KONI Kabupaten Tegal, Bambang Asmoyo, menyoroti bahwa keterbatasan sarana dan prasarana olahraga masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pembinaan atlet daerah. Menurutnya, minimnya fasilitas yang memadai berpengaruh langsung terhadap kualitas latihan dan capaian prestasi atlet Kabupaten Tegal. “Masukan terkait kebutuhan sarana prasarana sangat penting karena ini berkaitan langsung dengan kualitas pembinaan atlet dan prestasi olahraga daerah. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pengembangan fasilitas olahraga ke depan,” ungkap Bambang.

Sementara itu, perspektif kritis juga disampaikan kalangan akademisi dalam forum tersebut. Perwakilan Universitas Bhamada Slawi menekankan pentingnya memasukkan aspek manajemen risiko dan mitigasi konflik dalam substansi Raperda, khususnya terkait penyelenggaraan kegiatan olahraga berskala besar.

Menurutnya, kegiatan olahraga yang melibatkan banyak peserta maupun penonton memiliki potensi risiko keamanan yang tidak kecil, sehingga perlu diatur secara jelas dalam regulasi. “Dalam kegiatan olahraga, terutama yang melibatkan massa dalam jumlah besar, risiko konflik maupun gangguan keamanan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, perlu pengaturan yang tegas mengenai aspek keselamatan, keamanan, serta manajemen risiko,” ujarnya. Ia menilai bahwa hingga kini pengaturan terkait mitigasi konflik dan standar keamanan dalam kegiatan olahraga masih belum optimal, padahal aspek tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan atlet, panitia, official, hingga masyarakat umum.

Melalui public hearing ini, DPRD Kabupaten Tegal berharap seluruh masukan yang terkumpul dapat memperkaya substansi Raperda sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif, progresif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan olahraga daerah secara berkelanjutan. Setelah tahapan public hearing, proses penyusunan Raperda akan berlanjut pada pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, harmonisasi substansi, serta fasilitasi biro hukum sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).***

ShareTweetPin

Related Posts

Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin menyoroti kawasan pemandian air panas Guci, yang tak kunjung dibenahi

Juni 15, 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.

Juni 2, 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

Juni 2, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa

Juni 2, 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam

Ribuan Hektare Sawah di Pantura Kabupaten Tegal Terancam Kekeringan Parah,Bendungan Cipero Jebol

Terpopuler

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendung Cipero Jebol, DPRD Tegal Ngadu ke Kementerian PU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal desak Pilkades PAW di 15 desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin menyoroti kawasan pemandian air panas Guci, yang tak kunjung dibenahi
    • Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.