SLAWI, – DPRD Kabupaten Tegal berkomitmen dalam mewujudkan kebijakan publik yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya dengan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Olahraga. Di harapkan dengan Perda tersebut tercipta sistem penyelenggaraan keolahragaan yang lebih terstruktur, profesional, dan berdaya saing. Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.
Hal itu di sampaikan Anggota Bapemperda Kabupaten Tegal, Maadah SPdI dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal agenda Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/4/2026).
Di katakan, penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Tegal masih menghadapi berbagai permasalahan. Antara lain belum optimalnya penyediaan dan pengelolaan prasarana dan sarana olahraga. Belum meratanya akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga yang layak, serta belum adanya regulasi daerah yang secara komprehensif mengatur penyelenggaraan keolahragaan.
“Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi sangat penting dan strategis. Sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan keolahragaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, substansi pengaturan dalam Ranperda ini, di antaranya penguatan peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan keolahragaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Selain itu, pengaturan mengenai fasilitasi prasarana dan sarana keolahragaan yang meliputi pembangunan, pemeliharaan, standarisasi, serta pengelolaan fasilitas olahraga yang memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan kebermanfaatan.“Pembinaan dan pengembangan olahraga yang mencakup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi, sebagai upaya sistematis dalam mencetak sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, dan berprestasi,” ujarnya.
Lebih lanjut di katakan, penguatan peran serta masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung ekosistem keolahragaan yang produktif dan berkelanjutan. Tak hanya itu, Ranperda ini juga sebagai pengaturan pendanaan keolahragaan yang bersumber dari APBD serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Potensi olahraga di Kabupaten Tegal yang cukup besar, serta dukungan sumber daya yang ada. Maka melalui Ranperda ini di harapkan akan tercipta sistem penyelenggaraan keolahragaan yang lebih terstruktur, profesional, dan berdaya saing. Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” terangnya.Ditambahkan, Ranperda ini juga di harapkan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kebijakan melalui pengembangan industri olahraga. Serta memperkuat identitas dan kebanggaan daerah






