SLAWI, – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru membuat jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal terkejut. Saat melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke Puskesmas Dukuhwaru, baru-baru ini, para legislator menerima laporan yang cukup mengejutkan dari pihak puskesmas.
Tercatat, hingga saat ini terdapat 24 penderita HIV/AIDS yang menjalani pemantauan dan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana mengaku sempat tercengang ketika mendengar paparan yang disampaikan Kepala Puskesmas Dukuhwaru.
Menurutnya, angka tersebut tidak bisa dianggap remeh karena menunjukkan bahwa ancaman HIV/AIDS masih nyata di tengah masyarakat.
“Saya saat mendengar laporan dari kepala puskesmas sempat kaget karena jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru mencapai 24 orang,” kata Didi Permana, Jumat (29/5/2026).
Didi menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, diminta tidak hanya fokus pada penanganan pasien, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mengenai bahaya HIV/AIDS, cara penularan, maupun langkah pencegahannya.
Kurangnya pemahaman tersebut berpotensi memicu peningkatan kasus baru apabila tidak segera diantisipasi.
“Kami berharap Dinas Kesehatan segera melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. Edukasi harus diperluas agar warga mengetahui risiko dan cara pencegahan HIV/AIDS sejak dini,” ujarnya.
Selain persoalan jumlah penderita, Komisi IV juga menemukan adanya kebutuhan mendesak terkait sarana pelayanan kesehatan bagi pasien HIV/AIDS.
Kepala Puskesmas Dukuhwaru menyampaikan bahwa ruang pemeriksaan khusus pasien HIV/AIDS saat ini sudah tidak lagi representatif untuk memberikan pelayanan yang optimal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD. Didi memastikan pihaknya akan mengawal usulan perbaikan fasilitas tersebut agar bisa masuk dalam skala prioritas penganggaran daerah.
“Ruangannya sudah tidak layak dan perlu diperbaiki. Pelayanan kepada pasien harus tetap mengedepankan kenyamanan, kerahasiaan, dan keamanan. Kami akan mengawal anggarannya supaya bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun. Ia mengaku cukup terkejut dengan jumlah penderita HIV/AIDS yang terdata di wilayah kerja Puskesmas Dukuhwaru.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Bakhrun menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan.
Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar upaya pencegahan dan pengendalian dapat berjalan efektif.
“Ini menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga keluarga harus terlibat dalam upaya pencegahan dan pendampingan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, untuk menghadapi meningkatnya kasus HIV butuh pendekatan yang komprehensif. Selain pengobatan bagi penderita, langkah edukasi kepada kelompok usia produktif juga harus diperkuat. Pemeriksaan kesehatan secara berkala dan deteksi dini dinilai menjadi kunci untuk menekan penyebaran kasus baru.
Di sisi lain, stigma negatif terhadap penderita HIV/AIDS juga masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Banyak penderita yang enggan memeriksakan diri atau menjalani pengobatan karena takut dikucilkan oleh lingkungan sekitar.
Padahal, semakin cepat terdeteksi, semakin besar peluang penderita untuk menjalani hidup sehat melalui terapi yang teratur.
Karena itu, Komisi IV mendorong agar program edukasi tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga melibatkan sekolah, organisasi kepemudaan, dan lembaga keagamaan.
Pendekatan berbasis nilai agama dan sosial masyarakat dinilai lebih efektif diterapkan di wilayah seperti Kecamatan Dukuhwaru yang memiliki kultur masyarakat religius dan guyub.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan juga diharapkan terus memperkuat program konseling, pendampingan pasien, serta layanan tes HIV secara sukarela. Dengan demikian, upaya pencegahan dan pengobatan dapat berjalan beriringan.
Temuan 24 kasus HIV/AIDS di Kecamatan Dukuhwaru menjadi pengingat bahwa ancaman penyakit tersebut masih ada di tengah masyarakat.
“Karena itu, diperlukan langkah cepat, terpadu, dan berkelanjutan agar angka kasus itu tidak terus bertambah serta masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan dan perilaku hidup yang aman,” sambungnya.






