SLAWI, – Kawasan pemandian air panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pasca bencana banjir bandang hingga kini belum dibenahi.
Bahkan, pancuran 13 yang menjadi daya tarik wisatawan hanya dibiarkan terbengkalai.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin menyoroti rencana pembenahan wisata Guci yang tak kunjung terealisasi
Menurut Agus Solichin , pascabanjir yang merusak sejumlah fasilitas di wisata Guci, baru jembatan penghubung Desa Guci dengan Desa Rembul yang diperbaiki dengan menggunakan jembatan bailey.
Jembatan itu berdekatan dengan Jurug Jedor yang menjadi akses ekonomi, pendidikan dan wisata.
“Jembatan yang di Pancuran 13 belum dibangun. Jembatan baru sebatas jembatan darurat yang dibangun masyarakat dengan menggunakan bambu,” kata Wakil Ketua
Ia meminta jembatan di Pancuran 13 segera dibangun. Direncanakan, jembatan dibangun dengan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Diharapkan, anggaran itu segera dibangun jembatan tersebut, mengingat jembatan Pancuran 13 dinilai akses penting untuk mobilitas wisatawan.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan konsep pengembangan wisata Guci.
“Konsep Guci harus jelas dengan tetap menjaga kelestarian alam, termasuk, penataan penginapan dan hotel yang mempertimbangkan faktor lingkungan,” tegas Wakil Ketua
Dijelaskan, sejauh ini penataan wilayah di objek wisata Guci belum terapkan.
Banyak hotel dan penginapan yang berdiri di lereng bukit dengan memangkas pohon-pohon.
Hal itu dinilai merusak alam dengan menghilangkan tempat resapan air. Banjir yang terjadi di Sungai Gung wilayah Guci disinyalir akibat banyak hutan yang gundul.
“Eksploitasi alam harus dihentikan, karena bencana tidak memandang siapapun. Semua bisa terkena imbasnya,” tegas AS.
Lebih lanjut dikatakan, pengelolaan kawasan wisata Guci diminta lebih profesional.
Penggunaan elektronik tiket (e-tiketing) harus segera dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi.
E-tiketing juga mempermudah wisatawan luar daerah untuk berkunjung ke Guci.
Ditambahkan, pengelola Guci sejak awal tahun telah menerapkan sistem pembayaran non tunai.
Namun, sejak terjadinya bencana, sistem tersebut belum diberlakukan kembali.
Diharapkan, sistem tersebut kembali diberlakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi.
“Pengelolaan di Guci harus lebih profesional dan tetap menjaga kelestarian alam,” Terangnya***





