SLAWI – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal bertekat untuk menuntaskan sekolah rusak di Kabupaten Tegal hingga tahun 2017. Hingga kini, Komisi IV telah menganggarkan sekitar Rp 30 miliar untuk pencapaian target tersebut.
a�?Sejak tahun 2015 sampai saat ini, Pemkab Tegal telah menggelomtorkan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana, khusunya rehab sekolah mencapai Rp 30 miliar,a�? kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim saat menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini. Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Emuy Mulyana membahas tentang pendidikan dan kesehatan.
Dikatakan, kebijakan Pemkab Tegal dalam bidang pendidikan dan kesehatan tidak ada yang khusus, hampir sama dengan daerah yang lain. Namun, Pemkab lebih fokus pada pelayanan sarana dan prasarana. Hal itu mengingat sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang pendidikan. Jika sarana dan prasarana memadai, maka siswa akan lebih nyaman dalam belajar.
a�?Kami target tahun 2017 tidak ada sekolah yang rusak di Kabupaten Tegal,a�? tegasnya.
Terkait dengan kesehatan, Agus Salim yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu, menuturkan, perhatian Pemkab terhadap pendidikan agama dibuktikan dengan bantuan hibah sebesar Rp 4,5 miliar yang dibagi kepada seluruh guru MDA, dan Rp 5,4 miliar untuk TPQ di tahun ini. Selain itu, Pemkab Tegal telah memiliki Perda Keagamaan yang merupakan Perda inisiatif DPRD. Perda itu salah satunya mengatur tentang syarat ijazah Madrasah Diniah Awaliyah (MDA) saat masuk ke SMP.
a�?Diharapkan desa-desa yang belum memiliki MDA, maka Pemkab berkewajiban membangun MDA. Ini karena tahun depan setiap anak wajib lulus MDA saat masuk SMP,a�? tegas Agus Salim.
Untuk kesehatan, lanjut dia, Kabupaten Tegal memiliki dua Rumah Sakit, yaitu RSUD Dr Soeselo Slawi dengan tipe B dan Rumah Sakit Suradadi tipe D. Sedangkan, sebanyak 29 Puskesmas telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). a�?Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, ada sembilan Puskesmas BLUD yang sudah bisa digunakan untuk rawat inap,a�? terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Emuy Mulyana mengatakan, kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal untuk mencari masukan dan informasi banyak hal sesuai dengan tugas dan wewenang dari Komisi III di bidang kesra, pendidikan dan kesehatan.
a�?Ini akan menjadi bahan kami dalam mengambil kebijakan di DPRD Kabupaten Lebak,a�? pungkasnya.
Discussion about this post