• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, September 21, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Warga Sidoharjo Geruduk Camat Suradadi Diminta Klarifikasi Pernyataan di Media

admin by admin
November 13, 2017
in Berita Utama
0

SURADADI – Puluhan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, geruduk kantor kecamatan setempat, kemarin. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi pernyataan Camat Suradadi, Tri Guntoro terkait dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidoharjo. Warga menuntut agar pernyataan tentang penyebab surat suara rusak karena banyak pemilih lanjut usia, dicabut.

Ratusan massa yang merupakan pendukung calon Kades Sidaharja, Pahruri mendatangi kantor Kecamataan Suradadi dengan menggunakan pikup, truk dan kendaraan pribadi lainnya. Setibanya di kantor itu, para pendukung baik laki-laki dan perempuan, langsung mencari keberadaan Camat Suradadi. Suasana sedikit memanas saat pegawai kecamatan memberikan informasi tidak adanya Tri Guntoro di kantornya. Setelah diberikan pengertian oleh Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani yang mendampingi aksi tersebut, massa bisa ditenangkan.

Sekitar 1 jam, Camat Suradadi yang datang dengan mengendarai mobil dinas langsung disambut para warga Sidoharjo. Suasana sedikit memanas dengan lontaran makian dan massa sempat merangsak untuk mendekati Tri Guntoro. Aksi saling dorong aparat dan warga sempat terjadi saat Tri Guntoro menemui massa pendukung calon Kades tersebut. Bahkan, saat Tri Guntoro berbicara untuk memenangkan warga, terjadi saling dorong membuat suasana gaduh.

Rudi akhirnya mengambil alih acara klarifikasi untuk memenangkan warga. Bahkan, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal itu, juga yang menyampaikan aspirasi warga kepada Camat Suradadi.

a�?Warga ingin mengklarifikasi pernyataan pak Camat yang dimuat di media online. Salah satunya tentang pernyataan bahwa banyaknya surat suara rusak sebanyak 809 lembar, karena banyak pemilih berusia tua,a�? kata anggota Komisi III itu.

Menurut dia, pernyataan itu membuat warga bergejolak. Warga menilai penyebab surat suara rusak disinyalir karena minimnya sosialisasi panitia Pilkades terhadap warga. Camat Suradadi juga diminta mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait dengan telah dilaksanakannya sosialisasi Pilkades terhadap masyarakat Sidoharjo. Camat juga dituduh telah menerima uang dari calon Kades yang terpilih.

a�?Warga meminta agar Camat untuk mencabut pernyataan di media dan meminta maaf kepada warga Sidoharjo,a�? tegasnya.

Tri Guntoro mengawali klarifikasinya dengan menunjukan surat undangan dari Bupati Tegal untuk alasan keterlambatannya menemui masyarakat Sidoharjo. Dijelaskan, pernyataan dirinya di media terkait dengan penyebab banyak surat suara rusak, diperoleh dari perbincangan dengan anggota Panwas Suradadi. Ia menyampaikan hal itu dengan didahului kata kemungkinan, sehingga tidak hanya karena pemilih berusia lanjut.

a�?Jika pernyataan saya salah, saya minta maaf. Saya siap mencabut pernyataan itu,a�? tegasnya.

Terkait dengan sosialiasi, kata Tri Guntoro, panitia telah melakukan dengan bukti undangan yang diperolehnya sebagai Ketua Panwas Pilkades Suradadi. Namun demikian, undangan hanya ditujukan kepada tim sukses calon dengan harapan bisa menyosialisasikan kepada pendukungnya. Namun demikian, Tri Guntoro kembali meminta maaf jika hal itu telah membuat warga tidak nyaman.

a�?Apa pun keinginan warga, saya akan penuhi. Termasuk, saya siap sumpah pocong jika saat menerima uang dari calon terpilih,a�? pungkasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Terminal Dukuhsalam Butuh Penyempurnaan

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.