Pemkab Tegal masih memiliki banyak Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan perbaikan jalan di wilayah pantura Kabupaten Tegal. Kondisinya semakin parah hingga sulit dilalui warga, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini. Kendati perbaikan jalan di wilayah pantura telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2018, namun anggaran tersebut belum mampu menuntaskan kerusakan jalan di tiga kecamatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani di gedung DPRD setempat, kemarin. Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kramat, Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja itu, mengaku prihatin dengan kondisi jalan di tiga kecamatan tersebut. Kondisi terparah terjadi saat musim hujan yang membuat jalan digenangi air dan sulit dilewati kendaraan.
a�?Kondisi sejumlah ruas jalan sangat parah. Jalan berlubang dan saat hujan seperti kolam ikan,a�? ujar politisi Partai Gerindra itu.
Dibeberkan, jalan yang mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan anggaran dalam APBD 2018, diantaranya di wilayah Kecamatan Suradadi, yakni ruas jalan Wanagopa-Kertasari wilayah Kecamatan Suradadi dengan panjang sekitar 2 kilometer, Wanapoga-Sigentong sekitar 2 kilometer, Gembongdadi-Kebandingan sekitar 3 kilometer, Jatibogot-Lodadi sekitar 2 kilometer dan Purwahamba-Jatibogor sepanjang 5 kilometer.
a�?Ruas jalan itu sebagian dilalui dumptruk pengangkut tanah uruk untuk Tol,a�? terangnya.
Anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, menuturkan, di wilayah Kecamatan Warureja, yakni di ruas jalan Kendayakan-Kebandingan sepanjang sekitar 3 kilometer, dan di Kecamatan Kramat, yakni ruas jalan Bongkok-Kertayasa sekitar 1 kilometer. Ruas jalan Bongkok-Kertayasa dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2017 telah dianggarkan, namun masih penyisakan sekitar 1 kilometer yang belum diperbaiki.
a�?Anggaran perbaikan jalan di wilayah pantura dalam APBD 2018 sedikit, karena hanya pengaspalan jalan. Padahal, dibutuhkan jalan beton karena tanahnya labil,a�? katanya.
Ditambahkan, beberapa anggaran perbaikan ruas jalan di wilayah Kecamatan Suradadi yang masuk dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2018, diantaranya ruas Karangmulya-Gembongdadi sepanjang sekitar 3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar, ruas Jatibogor-Kertasari sekitar 3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar, dan ruas Karangmulya-Simendotsekitar 2 kilometer dengan anggaran Rp 600 juta. Sementara itu, di Kecamatan Warureja, diantaranya ruas Banjarturi-Banjaragung sekitar 2 kilometer dianggarkan 2018 sekitar Rp 600 juta, dan ruas Kedungjati-Cipero sekitar 3 kilometer dianggarkan Rp 600 juta. Sedangkan, di Kecamatan Kramat yakni di ruas Pasar Kepel Kramat-Maribaya sekitar 5 kilometer dengan anggaran Rp 600 juta.
a�?Kami selalu usulkan ke Bupati untuk diperbaiki, tapi karena keterbatasan anggaran sehingga belum bisa dianggarkan,a�? pungkasnya.
Discussion about this post