SLAWI, – Kekosongan delapan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Tegal. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga minim inovasi pelayanan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, mendesak agar posisi tersebut segera diisi pejabat definitif, bukan lagi pelaksana tugas (Plt).
“Harus segera diisi karena ini berpengaruh terhadap kinerja OPD yang bersangkutan,” tegas Khuzaeni saat pembahasan LKPJ Bupati Tegal 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD, baru-baru ini.
Adapun delapan jabatan yang hingga kini masih kosong meliputi:
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
- Kepala Dinas Kesehatan
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SekdaMenurut politisi Partai Golkar yang akrab disapa Jeni itu, meski Plt masih bisa menjalankan tugas, secara psikologis dan kepemimpinan terdapat perbedaan signifikan dibanding pejabat definitif.
“Psikologisnya berbeda. Kami yakin akan lebih bersemangat jika definitif,” ujarnya.
Ia menilai, jabatan yang terlalu lama diisi Plt berpotensi membuat arah kebijakan tidak konsisten. Selain itu, Plt cenderung ragu dalam mengambil keputusan strategis karena statusnya sementara.
“Plt biasanya hanya menjalankan rutinitas dan minim terobosan. Bahkan pengambilan keputusan sering lambat karena harus konsultasi ke atasan,” jelasnya.
Khuzaeni menegaskan, kewenangan pengisian jabatan sepenuhnya ada di tangan Bupati. Namun, ia meminta OPD terkait proaktif menyiapkan proses mutasi dan promosi agar kekosongan tidak berlarut-larut.
“Jangan sampai terlalu lama kosong. Ini jabatan strategis yang menentukan arah pembangunan di Kabupaten Tegal,” pungkasnya.





