KEDUNGBANTENG – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, terancam tertimbun tanah menyusul aktivitas penambangan di Bukit Penujah yang mulai menyentuh pemukiman warga. Jika penambangan itu tidak segera dikendalikan, maka Waduk Cacaban juga terancam jebol.
Hal itu terkuak saat kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kabupaten Tegal yang membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan pertambahan Desa Penujah, kemarin. Kunjungan yang dimpimpin ketua Pansus X, Agus Salim dan sejumlah anggotanya, melihat kondisi penambangan di Penujah yang mencapai luasan sekitar 30 hektare. Sejumlah bukit telah dipapras hingga kemiringan sekitar 90 derajat. Padahal, bukit-bukit tersebut di bawahnya banyak perumahan warga.
“Ada sekitar 700 KK yang berada di bawah perbukitan Penujah,” kata Agus Salim yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, Bukit Penujah rencananya masuk dalam kawasan penambangan dalam Perda RTRW. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, lokasi itu akan diusulkan menjadi daerah hijau. Hal itu dikarenakan lokasi penambangan sudah dekat dengan pemukiman warga. Pengusaha yang tengah menggali material di lokasi tersebut, dipersilahkan melakukan eksploitasi hingga izin itu berakhir. Namun, setelah izin penambangan berakhir, penambangan di Bukit Penujah dihentikan untuk dikembalikan menjadi daerah hijau.
“Izin selesai tidak boleh digunakan lagi untuk penambangan,” tegasnya.
Pansus X juga mengunjungi sejumlah wilayah yang direncanakan menjadi kawasan penambangan, diantaranya Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah. Lokasi itu sebelumnya ada yang sudah ditambang, dan ada juga yang belum ditambang dengan luasan sekitar 10 hektare. Selain itu, lokasi penambangan di Desa Karanganyar dan Desa Tonggara di Kecamatan Kedungbanteng.
“Di Tonggara penambangan yang dilakukan PT Waskita Karya sudah selesai. Makanya, lokasi itu bisa dikembalikan ke daerah hijau,” terang Agus Salim.
Ditambahkan, kunjungan ke lokasi kawasan penambangan akan terus berlanjut ke wilayah lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah lokasi yang berada dalam peta RTRW masih sesuai atau butuh perbaikan dengan melihat kondisi di lapangan.
Discussion about this post