SLAWI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko yang dibuka berbarengan dengan pembukaan PPDB itu, hingga kemarin belum ada aduan yang masuk.
“Kami belum turun ke lapangan, tapi belum ada pengaduan yang masuk terkait dengan PPDB,” kata Ketua PPDP Kabupaten Tegal, Taufik Hidayat saat melakukan pembahasan bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, kemarin.
Dikatakan, PPDB dibuka sejak 2-4 Juli untuk sekolah negeri. Sedangkan, sekolah swasta dibuka mulai 2-5 Juli. Pendaftaran untuk PPDB sekolah swasta ditambah sehari untuk mengantisipasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Secara keseluruhan dari Warureja hingga Margasari, PPDB sudah jalan. Termasuk, pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) juga sudah diverifikasi,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Bahrun yang juga memimpin rapat pembahasan dengan Dikbud Kabupaten Tegal, menuturkan, penerapan sistim zonasi bagi penerimaan siswa baru dinilai menyusahkan siswa yang berada di daerah perbatasan. Hal itu dikarenakan keterbatasan fasilitas pendidikan, sehingga biaya transportasi lebih tinggi.
“Mereka harus sekolah di pusat kota yang jauh dari rumahnya. Ini harus ada solusi agar siswa lebih dekat mendapatkan fasilitas pendidikan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dikbud Kabupaten Tegal, Tofik mengungkapkan, siswa di wilayah perbatasan bisa terakomodir di wilayah tetangga. Namun, hal itu harus diawali dengan Memorandum of Understanding (MoU) antardua daerah. Pihaknya meminta dukungan dan dorongan agar Pemkab Tegal bisa merealisasikan kerjasama dengan wilayah tetangga.
“Jika sudah ada MoU, maka siswa yang berada di Kramat bisa sekolah di Kota Tegal. Itu juga berlaku sebaliknya. Kami belum mampu untuk melakukan itu,” pungkasnya.
Discussion about this post