SLAWI – Masyarakat Kabupaten Tegal yang mengeluhkan rusaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) akan diperbaiki pada tahun ini. Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal telah menganggarkan Rp 3,5 miliar (M) untuk perbaikan PJU. Dalam waktu dekat, PJU yang rusak akan segera diperbaiki.
“Bulan ini, kami melakukan pemesanan lampu melalui e-katalog,” kata Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Abdul Ghoni didampingi sekretarisnya, Supriyadi saat rapat koordinasi pembahasan Prognosis APBD Kabupaten Tegal 2018 dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Senin (23/7).
Dikatakan, DPU mengelola anggaran perbaikan PJU khusus yang berada di jalan kabupaten, sedangkan jalan desa dikelola Disperkimtaru. Pada awal proses pengadaan pada April 2018, Dishub dan Disperkimtaru mengalami perbedaan pelaksanaan, sehingga dilakukan penyesuaian. Hal itu dikarenakan kegiatan sama namun proses pelaksanaannya berbeda.
“Jangan sampai kegiatan sama, tapi model pelaksanaannya berbeda. Kami sudah melakukan kesepakatan bersama agar pelaksanaan sama dengan mengacu aturan yang ada,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan perbaikan PJU dilakukan dengan dua tahap, yakni tahap pertama pengadaan lampu melalui e-katalog, dan tahap kedua pelaksanaan pemasangan diserahkan ke penyedia jasa. Dengan metode tersebut, Dishub akhirnya melakukan pergeseran anggaran untuk perbaikan PJU.
“Bulan Mei selesai melakukan pergeseran anggaran, termasuk dokumen perencanaan. Pengadaan lampu sedang dilaksanakan, dan bulan depan mulai pemasangan,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat di Kecamatan Kramat mengeluhkan banyak PJU yang rusak. Kondisi itu sudah berlangsung lama, dan kerap menimbulkan kecelakaan saat malam hari. Bahkan, minimnya PJU memicu terjadinya kriminalitas.
Discussion about this post