https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ DPRD Pamerkan Perda Jalan Kabupaten | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, September 27, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Pamerkan Perda Jalan Kabupaten

admin by admin
September 26, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal memamerkan produk hukum Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewenangan Jalan Kabupaten kepada Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, kemarin. Perda inisiatif itu dibuat untuk mengakomodir jalan di wilayah Kabupaten Tegal yang belum ada kewenangannya dalam pengelolaan.

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang dipimpin Kumedi yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, kunjungan tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Bambang Romdhon Irawan dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni didampingi anggotanya, Adhitya Zulthon Prakosa.

“Kami ingin mengetahui proses pembangunan fisik di Kabupaten Tegal. termasuk, bagaimana cara pengawasan yang dilakukan DPRD untuk pelaksanaan proyek di Kabupaten Tegal,” kata Kumedi saat diterima di ruang Komisi III DPRD setempat.

Bambang Romdhon Irawan yang akrab disapa Irawan itu menuturkan, proses pembangunan fisik di Kabupaten Tegal tak lepas dari koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komisi III selalu memberikan masukan agar proyek fisik diutamakan mutu pekerjaan. Oleh karena itu, beberapa kegiatan diminta untuk bahan baku pabrikan.

“Misalnya, drainase jalan menggunakan u-ditch keluaran pabrik. Aspal juga pabrikan, sehingga mutunya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

M Khuzaeni yang akrab disapa Jeni menjelaskan tentang terobosan untuk penanganan jalan. Selama ini, banyak jalan terutama jalan penghubung desa yang belum ada kewenangan dalam pengelolaan. Pemerintah desa tidak berani memperbaiki jalan penghubung desa, karena desa hanya memiliki kewenangan jalan desa.

“Makanya, kami membuat Perda inisiatif tentang kewenangan jalan kabupaten. Perda ini masih dalam pembahasan,” terang politisi Partai Golkar itu.

Kasi Pendataan dan Informasi DPU Kabupaten Tegal, Panji Pri Prayoga menjelaskan, pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten Tegal prinsipnya tepat mutu dan tepat waktu. Hal itu dilakukan dengan cara membagi kewenangan, yakni proyek di atas Rp 1 miliar menggunakan jasa konsultan, dan proyek di bawah Rp 1 miliar menggunakan pengawas lapangan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum.

“Sebelum pelaksanaan pekerjaan, DPU, penyedia jasa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan rapat koordinasi. Sejak awal sudah dikawal TP4D, sehingga pelaksanaan proyek sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Tags: Berita DPRDPerda
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Komisi IV DPRD Sidak Puskesmas Bojong

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.