• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, Mei 22, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Fraksi Golkar Setuju Honorer Digaji UMK

admin by admin
Oktober 2, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal menyatakan setuju jika tenaga honorer yang tergabung dalam Persatuan Honorer Sekolah Negeri (PHSN) di Kabupaten Tegal digaji sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Namun, sebelum mendapatkan gaji tersebut, mereka harus diberi Surat Keputusan (SK) lebih dulu.

“Harus ada SK nya dulu. Entah SK bupati maupun kepala dinas terkait,” kata Anggota Fraksi Golkar, M Khuzaeni, Selasa (2/10).

Menurut Wakil Ketua Komisi III ini, SK sangat dibutuhkan oleh tenaga honorer. Selain untuk penertiban dan pendataan, juga untuk mengurus Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Jika sudah memiliki nomor urut tersebut, dipastikan para guru honorer bisa mengikuti program sertifikasi.

“Untuk itu, harus ada SK dan mendapatkan gaji UMK. SK untuk legalitas mereka. Sedangkan UMK, untuk kesejahteraan keluarga mereka,” kata politikus muda yang akrab disapa Jeni Bae ini.

Sementara, saat disinggung terkait dengan anggaran, Jeni menyatakan anggaran dapat diusahakan. Menurutnya, jika Pemkab menghendaki adanya kesejahteraan guru wiyata, tentu dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD II.

“Kalau kita ingin punya guru yang berkualitas, maka mereka harus diberi kesejahteraan,” cetusnya.

Jeni juga menyarankan supaya ada moratorium ihwal penerimaan mahasiswa baru jurusan pendidikan profesi guru di universitas terbuka (UT). Karena jumlah mahasiswa yang lulus dengan kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan, tidak sebanding. Sebaiknya, UT membuka jurusan selain profesi guru.

“Saat ini, yang mencari kerja lebih banyak dibandingkan lowongan pekerjaannya. Utamanya yang berijasah sarjana pendidikan,” tukasnya.

Tags: Berita DPRDGolkarHonorerUMK
ShareTweetPin

Related Posts

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal, Semangat Memajukan Tegal
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal, Semangat Memajukan Tegal

Mei 18, 2026
Ketua DPRD  Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 425
Berita Utama

Ketua DPRD Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 425

Mei 18, 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal desak Pilkades PAW di 15 desa
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal desak Pilkades PAW di 15 desa

Mei 18, 2026
Bendung Cipero Jebol, DPRD Tegal Ngadu ke Kementerian PU
Berita Utama

Bendung Cipero Jebol, DPRD Tegal Ngadu ke Kementerian PU

Mei 18, 2026
Load More
Next Post

LHKPN Rendah, KPK Turun ke DPRD Tegal

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Keras Tanggapi Usulan Raperda Penanaman Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Hektare Sawah di Pantura Kabupaten Tegal Terancam Kekeringan Parah,Bendungan Cipero Jebol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ungkapan,Bendungan Cipero Butuh Perbaikan Seluruhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal, Semangat Memajukan Tegal
    • Ketua DPRD Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 425

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.