SLAWI – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mengundang tujuh organisasi profesi guru untuk membahas penggelontoran bantuan sosial (bansos) dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 di ruang komisi IV, kemarin. Dana Bansos untuk tujuh lembaga itu diperkirakan sama dengan tahun ini sebesar Rp 6,6 miliar, tapi jumlah penerima bansos bertambah.
Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif dihadiri tujuh organisasi profesi guru, yakni Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi), Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FPTK), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Kemenag.
Dalam pembukaan rakor tersebut, Munif menjelaskan, anggaran Bansos untuk organisasi profesi guru dalam Rancangan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 sebesar Rp 6,6 miliar. Anggaran itu sama dengan alokasi tahun 2018. Sementara itu, jumlah penerima Bansos dari tujuh lembaga tersebut bertambah dari 3.924 orang menjadi 6.447 orang setelah diverifikas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal.
“Tahun ini setiap guru menerima Rp 150 ribu perbulan. Jika jumlahnya penerima bertambah menjadi 6.447 orang, maka setiap guru mendapatkan Rp 100 ribu perbulan,” terangnya.
Munif menuturkan, anggaran tersebut diakui belum final, karena APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 akan ditetapkan pada 22 November 2018. Komisi IV telah mengusulkan penambahan anggaran Rp 1,1 miliar untuk mengakomodir jumlah guru yang sudah terverifikasi. Namun demikian, jumlah nominal bantuan tetap sama sebesar Rp 100 ribu perbulan.
“Dikbud sudah menjamin tidak ada yang mendapatkan dobel bantuan, karena verifikasi sudah melalui Sistem Informasi Bantuan APBD II (Sidadu),” ujar politisi PKB itu.
Ketua PGSI Pusat, Fatah Yasin mengungkapkan, pihaknya tidak mempersoalkan berapa jumlah anggota PGSI yang mendapatkan bantuan. Namun, Ia menilai banyak guru baru yang mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, guru dengan masa kerja cukup lama masih banyak yang belum menerima Bansos.
“Ini harus diverifikasi ulang agar ada rasa keadilan,” tegasnya.
Ketua Pergunu Kabupaten Tegal, Bambang mengatakan, Pergunu yang merupakan organisasi profesi guru di lembaga NU, baru akan mendapatkan Bansos tahun 2019. Organiasi yang berdiri sejak 1958 dan kembali dihidupkan kembali tahun ini, sangat bersyukur karena usulannya sebanyak 751 orang direalisasi sebanyak 571 orang.
“Jika ada yang masa kerjanya baru dan mendapatan Bansos, silahkan dilaporkan saja. Ini akan jadi temuan, tapi jika tidak ada barang bukti berarti hoax,” ujarnya.
Discussion about this post