• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, Desember 13, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tujuh Organisasi Profesi Guru Dikumpulkan, Anggaran Turun Jadi Rp 100 Ribu Perbulan

admin by admin
November 13, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mengundang tujuh organisasi profesi guru untuk membahas penggelontoran bantuan sosial (bansos) dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 di ruang komisi IV, kemarin. Dana Bansos untuk tujuh lembaga itu diperkirakan sama dengan tahun ini sebesar Rp 6,6 miliar, tapi jumlah penerima bansos bertambah.

Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif dihadiri tujuh organisasi profesi guru, yakni Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi), Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FPTK), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Kemenag.

Dalam pembukaan rakor tersebut, Munif menjelaskan, anggaran Bansos untuk organisasi profesi guru dalam Rancangan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 sebesar Rp 6,6 miliar. Anggaran itu sama dengan alokasi tahun 2018. Sementara itu, jumlah penerima Bansos dari tujuh lembaga tersebut bertambah dari 3.924 orang menjadi 6.447 orang setelah diverifikas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal.

“Tahun ini setiap guru menerima Rp 150 ribu perbulan. Jika jumlahnya penerima bertambah menjadi 6.447 orang, maka setiap guru mendapatkan Rp 100 ribu perbulan,” terangnya.

Munif menuturkan, anggaran tersebut diakui belum final, karena APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 akan ditetapkan pada 22 November 2018. Komisi IV telah mengusulkan penambahan anggaran Rp 1,1 miliar untuk mengakomodir jumlah guru yang sudah terverifikasi. Namun demikian, jumlah nominal bantuan tetap sama sebesar Rp 100 ribu perbulan.

“Dikbud sudah menjamin tidak ada yang mendapatkan dobel bantuan, karena verifikasi sudah melalui Sistem Informasi Bantuan APBD II (Sidadu),” ujar politisi PKB itu.

Ketua PGSI Pusat, Fatah Yasin mengungkapkan, pihaknya tidak mempersoalkan berapa jumlah anggota PGSI yang mendapatkan bantuan. Namun, Ia menilai banyak guru baru yang mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, guru dengan masa kerja cukup lama masih banyak yang belum menerima Bansos.

“Ini harus diverifikasi ulang agar ada rasa keadilan,” tegasnya.

Ketua Pergunu Kabupaten Tegal, Bambang mengatakan, Pergunu yang merupakan organisasi profesi guru di lembaga NU, baru akan mendapatkan Bansos tahun 2019. Organiasi yang berdiri sejak 1958 dan kembali dihidupkan kembali tahun ini, sangat bersyukur karena usulannya sebanyak 751 orang direalisasi sebanyak 571 orang.

“Jika ada yang masa kerjanya baru dan mendapatan Bansos, silahkan dilaporkan saja. Ini akan jadi temuan, tapi jika tidak ada barang bukti berarti hoax,” ujarnya.

Tags: AnggaranBerita DPRDGuru
ShareTweetPin

Related Posts

Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD
Berita Utama

Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD

Desember 10, 2025
Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum
Berita Utama

Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum

Desember 10, 2025
Tiang Wifi Menjamur, DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama
Berita Utama

Tiang Wifi Menjamur, DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama

Desember 10, 2025
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan: Warga Minta Hibah Pembangunan Masjid dan Fasilitasi Disabilitas
Berita Utama

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan: Warga Minta Hibah Pembangunan Masjid dan Fasilitasi Disabilitas

Desember 10, 2025
Load More
Next Post

Jalan Belakang GOR Dipenuhi Sampah

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD
    • Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.