• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Mei 4, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pimpinan dan Komisi DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pemahaman KUHP Baru,

Admin DPRD by Admin DPRD
Mei 4, 2026
in Berita Utama
0
Pimpinan dan Komisi DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pemahaman KUHP Baru,

Slawi- Pimpinan dan Komisi DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pemahaman KUHP Baru, di Pendopo Amangkurat, Rabu (29/4/2026).

Acara yang merupakan kolaborasi antara Inspektorat Kabupaten Tegal dan Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Desa dan Ketua BPD se Kabupaten Tegal.

Narasumber yang hadir diantaranya Prof. Dr. Pujiyono, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Undip, Dr. Umi Rozah dan Dr. Gaza Carumna Iskadrenda.

Ketua Bagian Pidana Fakultas Hukum Undip AM Endah Sri Astuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah pengabdian masyarakat oleh dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Undip.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah salah satu bentuk darma sebagai masyarakat perguruan tinggi yang harus terlibat pada pemajuan pembangunan masyarakat.

Tahun ini kebetulan bertepatan dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru yaitu Undang – undang (UU) No. 1 Tahun 2023 yang diberlakukan di Tahun 2026.

“Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi terhadap perubahan yang dilakukan dari KUHP lama ke KUHP baru terutama yang berkaitan dengan tiga masalah didalam hukum pidana yaitu tindak pidana, pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan yang bisa dikaitkan dengan masalah korupsi”, ujar Endah.

Sementara itu, Ketua DPRD  juga menceritakan bahwa ketika ia hadir pada acara bedah buku Esensi Niat Jahat (Mens Rea) dalam Perkara Korupsi, karya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Siswanto, diingatkan bahwa tidak setiap kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara serta-merta merupakan tindak pidana korupsi.

“Yang menjadi pembeda utama adalah ada atau tidaknya niat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Jika suatu kesalahan terjadi karena kekeliruan administratif atau kelalaian tanpa adanya niat jahat, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme pembinaan, pengawasan, serta pengembalian kerugian negara melalui jalur administrative”, ujarnya.

Namun sebaliknya, apabila terdapat niat untuk menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi atau pihak tertentu, maka hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah pidana dan harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemahaman ini menjadi sangat penting, terlebih dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kita dituntut untuk semakin cermat, berhati-hati, dan bertanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan.

Ketua DPRD  juga mengajak seluruh untuk terus memperkuat integritas dan kesadaran hukum.

“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, patuhi aturan yang ada, serta pastikan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan”, pungkasnya.

Sementara itu, dalam paparanya Prof Pujiyono menjelasakan tentang pembaruan yang ada di KUHP baru.

“Didalam sistematika KUHP nasional baru disusun mendasarkan urut – urutan tiga persoalan pokok didalam hukum pidana. Bagian pertama tentang tindak pidana, bagian kedua tentang pertanggung jawaban pidana dan bagian ketiga tentang pidana dan pemidanaan”, ujar Prof Pujiyono.

Ia menambahkan bahwa pada bagian ketiga yaitu tentang pidana dan pemidanaan KUHP yang baru ini terdapat pembaruan yang sangat menonjol.

ShareTweetPin

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Peresmian 456 unit Huntara bagi Korban Bencana Desa Padasari Kecamatan Jatinegara
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Peresmian 456 unit Huntara bagi Korban Bencana Desa Padasari Kecamatan Jatinegara

April 30, 2026
Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Pembahasan Pansus tentang Penanaman Modal
Berita Utama

Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Pembahasan Pansus tentang Penanaman Modal

April 30, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ungkapan,Bendungan Cipero Butuh Perbaikan Seluruhnya

April 29, 2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Keras Tanggapi Usulan Raperda Penanaman Modal
Berita Utama

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Keras Tanggapi Usulan Raperda Penanaman Modal

April 27, 2026
Load More

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Hektare Sawah di Pantura Kabupaten Tegal Terancam Kekeringan Parah,Bendungan Cipero Jebol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Siapkan Perda Khusus,Marak Peredaran Narkoba dan Obat Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Pimpinan dan Komisi DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pemahaman KUHP Baru,
    • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Peresmian 456 unit Huntara bagi Korban Bencana Desa Padasari Kecamatan Jatinegara

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.