• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, September 17, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

admin by admin
November 21, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Kendati Pemkab Tegal telah menggratiskan biaya pendaftaran calon kepala desa (kades), namun biaya sosialisasi kades kepada masyarakat masih sangat tinggi. Bahkan, untuk mencalonkan diri menjadi kades di wilayah pantura Kabupaten Tegal, calon kades bisa menghabiskan biaya lebih dari Rp 1 miliar (M). Kondisi itu menutup kesempatan warga yang berpotensi untuk menjadi kades.

“Digratiskannya biaya pendaftaran kades agar warga yang berpotensi dan memiliki kemampuan bisa mencalonkan diri. Tapi, nyatanya biaya di luar itu masih sangat tinggi,” kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani, kemarin.

Anggota DPRD perwakilan daerah pilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Kramat, Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja itu, kerap mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan tingginya biaya nyalon kades. Di wilayahnya yang merupakan daerah pantura, dinilai paling besar untuk biaya mencalonkan diri. Biaya itu digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat dengan cara membagikan sembako dan uang saku.

“Misalkan, calon A membagikan beras. Calon B tidak mau kalah membagikan beras dan mie instan. Sedangkan, calon lainnya lebih banyak lagi membagikan ke masyarakat. Ini yang membuat biaya nyalon kades besar,” beber Rudi.

Menurut dia, calon kades bisa menang di wilayah pantura, jika mengantongi uang sekitar Rp 770 juta hingga Rp 1 miliar lebih. Calon kades tidak berlomba-lomba adu gagasan dan ide, namun adu harta kekayaan yang diberikan kepada masyarakat. Kondisi itu jelas menutup kesempatan calon kades yang berpotensi, namun tidak memiliki cukup modal. Padahal, Pemkab bersama DPRD berupaya mengalokasikan anggaran Pilkades agar calon tidak terbebani.

“Tujuan itu tidak bisa terealisasi. Yang ada malah semakin gila-gilaan menyebar uang ke masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan, kondisi tersebut harus segera disikapi panitia Pilkades dan dinas terkait. Sosialisasi terhadap masyarakat untuk menghentikan praktek transaksional harus digencarkan. Selain itu, penegakan aturan dengan memberikan sanksi tegas kepada calon kades yang melakukan money politik. Panitia Pilkades diminta untuk mengambil pelajaran pelaksanaan Pilkades serentak tahap I, pasalnya dalam Pilkades itu banyak calon kades yang melakukan gugatan.

“Pilkades tahan II ada 114 desa yang menyelenggarakan Pilkades pada 17 Desember 2018. Ini harus dicermati tentang aturan mainnya agar tidak bergejolak seperti Pilkades tahap I,” pungkasnya.

Tags: Berita DPRDPilkades
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 19, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Load More
Next Post

Bansos Guru Swasta Bertambah Rp 9,2 M

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.