https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ Pelanggan PDAM Naik 30 Ribu | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Oktober 3, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelanggan PDAM Naik 30 Ribu

admin by admin
Desember 13, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal berhasil menaikan jumlah pelanggan sebanyak 30 ribu dalam kurun waktu selama lima tahun. Keberhasilan itu tak lepas dari peran serta Pemkab Tegal dalam penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp 50 miliar.

“Dalam kurun lima tahun, Pemkab baru menyetorkan Rp 38 miliar. Sedangkan, masa berlaku Perda penyertaan modal tahun ini sudah habis. Masih tersisa penyertaan modal Rp 12 miliar, sehingga Perda harus dirubah tahunnya hingga tahun 2023,” kata Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, kemarin.

Dikatakan, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemkab Tegal kepada PDAM Kabupaten Tegal dimulai sejak tahun 2013-2018. Dalam Perda itu, penyertaan modal Pemkab sebesar Rp 50 miliar. Namun, baru terealiasasi Rp 38 miliar. Hal itu dikarenakan bantuan dari Pemerintah Pusat direalisasikan sebesar Rp 38 miliar.

“Sistimnya Pemkab nalangi dulu bantuan dari Pemerintah Pusat. Jika pekerjaan sudah selesai, maka Pemerintah Pusat akan mengganti uang penyertaan modal itu. Jadi, uang penyertaan modal utuh,” terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal itu.

Dari bantuan itu, lanjut dia, PDAM telah berhasil membangun jaringan air minum untuk memenuhi kebutuhan sekitar 30 ribu sambungan. Pada tahun 2013, pelanggan PDAM sebanyak 12 ribu, dan kini bertambah menjadi 42 ribu pelanggan. Salah satu program PDAM yang berhasil, yakni sambungan untuk masyarakat miskin.

“Diperkirakan, tahun depan akan ada penambahan debit air sebanyak 100 kubik perdetik. Jumlah debit air itu mampu memenuhi kebutuhan sekitar 10 ribu pelanggan,” jelas Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu.

Direktur PDAM Kabupaten Tegal, Brahmono Weko Pujiono menjelaskan, hingga kini pelanggan PDAM mencapai 42 ribu sambungan. Tahun ini, melalui program hibah air minum perkotaan sambungan 500 pelanggan. Tahun depan, PDAM akan mengusulkan 1.000 sambungan. Jumlah itu belum mencakup seluruh masyarakat. Diperkirakan, masyarakat perkotaan yang telah menikmati air PDAM sebanyak 33 persen.

“Pantura sebagian sudah ada hingga Maribaya (Kramat). Sedangkan, Suradadi akses dan teknisnya tidak memungkinkan, karena airnya sudah habis. Kami juga sempat mau kerjasama dengan Kabupaten Pemalang, tapi debit air dari sumber di Pemalang hanya cukup memenuhi kebutuhan di wilayahnya,” pungkasnya.

Tags: Berita DPRDPDAM
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Tidak Ada Nilai Manfaat, Jangan Dibayar, Pasar Bojong Terancam Mangkrak

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.