SLAWI – Kabupaten Tegal yang sebagian masyarakatnya bertumpu pada sektor pertanian, membutuhkan pengelolaan irigasi yang baik. Hal itu dibutuhkan aturan tersendiri agar wilayah pengelolaan irigasi bisa menyeluruh di wilayah Kabupaten Tegal.
“Selama ini, pengelolaan irigasi di bagian atas dikelola Bidang Pengairan DPU Kabupaten Tegal, dan wilayah pantura pengelolaan dari Pemprov Jateng,” kata Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni usai melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Indramayu, kemarin.
Dikatakan, kunker studi banding berkaitan dengan saluran irigasi pertanian itu, sangat dibutuhkan Kabupaten Tegal yang notabene masih mengandalkan sektor pertanian. Namun demikian, pengelolaan pertanian terkendala kewenangan dalam pengelolaan. Hal itu yang membuat DPRD tidak bisa memaksimalkan penganggaran dalam pengelolaan irigasi. Termasuk, Pemkab Tegal juga belum maksimal dalam pembangunan irigasi pertanian.
“Bdang Pengairan masih kekeh bahwa kewenangan irigasi hanya di empat kecamatan, yakni Jatinegara , Bojong, Bumijawa dan sebagian Balapulang,” ujar Anggota Fraksi Golkar itu.
Pria yang akrab disapa Jeni membeberkan hasil kunker di Kabupaten Indramayu. Ia menyebutkan Kabupaten Indramayu sebagai penopang lumbung pangan nasional ternyata telah membuat payung hukum berkaiatan dengan pembangunan irigasi pertanian. Seluruh irigasi di wilayah itu dikelola sendiri dengan adanya payung hukum berupa Perda Irigasi Pertanian. Hal itu membuat pengelolaan irigasi di Kabupaten Indramayu terpelihara dengan baik.
“Oleh karena itu, Kabupaten Tegal membutuhkan aturan itu. Semoga aturan ini bisa terwujud,” harapnya.
Ditambahkan, selama ini banyak petani menjerit berkaitan dengan saluran irigasi yang rusak di wilayah bawah. Akantetapi, DPRD seperti mati kutu karena sulit untuk berbuat. Bidang Pengairan tidak akan melaksanakan proyek tersebut, karena merasa wilayah bawah bukan kewenangan kabupaten.
“Jika Pemkab masih memperhatikan nasib petani, maka harus membuat Perda Irigasi Pertanian. Biar tidak ada kesenjangan antara petani bawah dan petani atas,” pungkasnya.
Discussion about this post