SLAWI – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024, tak sempurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (28/8). Pasalnya, dari 50 anggota DPRD ada dua anggota yang tidak ikut dilantik yakni Agus Salim dari PKB dan Bakhrun dari PKS. Keduanya tidak dilantik karena tengah menjalankan ibadah haji.
Kendati hanya 48 anggota DPRD yang dilantik, namun tidak mengurangi kesakralan pengambilan sumpah tersebut. Rapat paripurna agenda pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi didampingi tiga pimpinan lainnya, Rustoyo (PDI Perjuangan), Agus Solichin (Golkar) dan Samsuri (Gerindra). Sementara itu, hadir Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie dan yang mengambil sumpah Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, Srutopo Mulyono SH. Selain itu, hadir juga Forkimpinda Plus Kabupaten Tegal, Anggota DPR RI dapil IX Dewi Aryani dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Susiana Hartiningrum menyampaikan ketidakhadiran dua anggota DPRD tersebut. “Dua anggota DPRD Agus Salim dan Bakhrun tidak bisa dilantik bersamaan, karena tengah menunaikan ibadah haji. Nantinya, akan dilakukan pelantikan susulan dua anggota tersebut,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, Ketua DPRD Kabupaten Tegal sementara, Hj Noviatul Faroh dari PKB, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal sementara, Rustoyo.
A Firduas Assyairozi saat memimpin sidang menyampaikan atasnama pribadi dan pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Wakil Bupati Tegal H Sabilillah Ardie, Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono beserta seluruh jajarannya, Forkompinda Kabupaten Tegal dan seluruh masyarakat Kabupaten Tegal. Dengan kerendahan hati, Firdaus juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kesalahan yang telah diperbuat secara pribadi dan lembaganya.
“Kami yakin belum bisa memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. Kami manusia biasa yang banyak kesalahan, dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya. Untuk Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang dilantik hari ini, diminta untuk tetap menjaga kehormatan lembaga terhormat ini. Diakui, masih banyak kelemahan di lembaga DPRD, terutama fungsi pengawasan. Diharapkan, Anggota DPRD yang baru untuk meningkatkan kinerjanya dalam fungsi pengawasan. “Tingkatkan apa yang telah dicapai di periode ini, dan perbaiki kekurangan untuk kinerja DPRD mendatang,” pesan Firdaus. (Admin)
Discussion about this post