• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Minggu, Maret 19, 2023
DPRD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD
No Result
View All Result
Home Berita Utama

48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

admin by admin
Agustus 28, 2019
in Berita Utama
0
48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024, tak sempurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (28/8). Pasalnya, dari 50 anggota DPRD ada dua anggota yang tidak ikut dilantik yakni Agus Salim dari PKB dan Bakhrun dari PKS. Keduanya tidak dilantik karena tengah menjalankan ibadah haji.

Kendati hanya 48 anggota DPRD yang dilantik, namun tidak mengurangi kesakralan pengambilan sumpah tersebut. Rapat paripurna agenda pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi didampingi tiga pimpinan lainnya, Rustoyo (PDI Perjuangan), Agus Solichin (Golkar) dan Samsuri (Gerindra). Sementara itu, hadir Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie dan yang mengambil sumpah Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, Srutopo Mulyono SH. Selain itu, hadir juga Forkimpinda Plus Kabupaten Tegal, Anggota DPR RI dapil IX Dewi Aryani dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal

Maret 9, 2023
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia

Maret 8, 2023

Dalam pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Susiana Hartiningrum menyampaikan ketidakhadiran dua anggota DPRD tersebut. “Dua anggota DPRD Agus Salim dan Bakhrun tidak bisa dilantik bersamaan, karena tengah menunaikan ibadah haji. Nantinya, akan dilakukan pelantikan susulan dua anggota tersebut,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, Ketua DPRD Kabupaten Tegal sementara, Hj Noviatul Faroh dari PKB, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal sementara, Rustoyo.  

A Firduas Assyairozi saat memimpin sidang menyampaikan atasnama pribadi dan pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Wakil Bupati Tegal H Sabilillah Ardie, Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono beserta seluruh jajarannya, Forkompinda Kabupaten Tegal dan seluruh masyarakat Kabupaten Tegal. Dengan kerendahan hati, Firdaus juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kesalahan yang telah diperbuat secara pribadi dan lembaganya.

“Kami yakin belum bisa memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. Kami manusia biasa yang banyak kesalahan, dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya. Untuk Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang dilantik hari ini, diminta untuk tetap menjaga kehormatan lembaga terhormat ini. Diakui, masih banyak kelemahan di lembaga DPRD, terutama fungsi pengawasan. Diharapkan, Anggota DPRD yang baru untuk meningkatkan kinerjanya dalam fungsi pengawasan. “Tingkatkan apa yang telah dicapai di periode ini, dan perbaiki kekurangan untuk kinerja DPRD mendatang,” pesan Firdaus. (Admin)

Previous Post

Bantuan Converter Diduga Picu Kelangkaan Gas 3 Kg

Next Post

Anggota Muda Warna DPRD Kabupaten Tegal

admin

admin

Related Posts

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal
Berita Utama

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal

Maret 9, 2023
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia
Berita Utama

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia

Maret 8, 2023
Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda
Berita Utama

Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda

Maret 3, 2023
Berita Utama

Penanganan Stunting Baik Hasilkan Generasi Baik

Maret 1, 2023
Bapemperda DPRD Gelar Publik Hearing Raperda
Berita Utama

Bapemperda DPRD Gelar Publik Hearing Raperda

Februari 20, 2023
Ketua DPRD Kabupaten Tegal  Blusukan Menemukan Sedimentasi Parah Di Sungai Jembangan
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Blusukan Menemukan Sedimentasi Parah Di Sungai Jembangan

Februari 16, 2023
Load More
Next Post
Anggota Muda Warna DPRD Kabupaten Tegal

Anggota Muda Warna DPRD Kabupaten Tegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PGSI Minta Tidak Melalui Aplikasi Sibadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Muda Warna DPRD Kabupaten Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Agenda
  • Berita Utama
  • Parlementaria
  • Uncategorized
DPRD

SEKRETARIAT DPRD KAB. TEGAL
Jalan Dr. Soetomo No. 1 Slawi-Tegal Telp. : (0283) 491672, Fax : (0283) 491672
Contact us: setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Maret 9, 2023
  • Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia Maret 8, 2023

Ikuti Kami

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2019 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Setwan Kab. Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2019 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Setwan Kab. Tegal.