SLAWI-Dalam memberdayakan kehidupan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Tegal, hampir setiap tahun Pemerintahan Kabupaten Tegal menyiapkan anggaran untuk menunjang program pemberdayaaan sumber umat beragama, khususnya umat Islam. Pada tahun anggaran 2020, Pemkab Tegal telah menyiapkan anggaran belasan miliar rupiah yang diantaranya dialokasikan untuk bantuan hibah dan bantuan sosial bagi lembaga-lembaga keagamaan di bidang pendidikan maupun non pendidikan, dan ormas keagamaan seperti Nahdlotul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal H.Agus Salim, SE, saat dikonfirmasi mengenai hal terebut mengatakan, pihaknya selaku pimpinan lembaga legislatif sangat mengapresiasi berbagai program pemberdayaan keumatan yang ditetapkan oleh Pemkab Tegal. Ia mengakui sebagian dari program-program tersebut ada yang merupakan usulan atau aspirasi dari masyarakat melalui DPRD. “Sebelum ditetapkan, usulan program tersebut dibahas lebih dulu di komisi IV, kemudian kita selaraskan antara program inisiatif dari Pemkab dan aspirasi dari masyarakat,” ujar Agus.
Selanjutnya, program tersebut dibahas lagi di rapat paripurna DPRD, untuk kemudian ditetapkan pelaksanaannya di tahun 2020. Program pemberdayaan keumatan ini sebenarnya merupakan agenda rutin dari Pemkab. Hanya saja memang setiap tahun terjadi dinamika sehingga harus ada peningkatan anggaran. “Selama menjadi wakil rakyat di Kabupaten Tegal, saya akan senantiasa terus menggelorakan dan mendorong program-program untuk kemaslahatan umat”. Ujar pria yang merupakan kader NU ini.
Menurut Agus, semua program-program itu harus melalui pengajuan ke Bupati dan dilakukan seleksi, karena semua ada regulasinya. Dalam hal ini, DPRD sifatnya mengawal agar program tersebut berjalan dengan baik dan terarah, sedangkan kewenangan pelaksanaannya berada di pihak Pemkab selaku lembaga eksekutif. Tandas Agus.
Terpisah, Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhtadi, S.Sos menuturkan, program pemberdayaan keumatam itu ada yang berupa fasilitasi kegiatan keagamaan, dan ada juga bantuan hibah sosial. Untuk program fasilitasi kegiatan keagamaan itu, antara lain penyediaan anggaran kegiatan Musabaqah Tilawatul Qur’an (MTQ), dan Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Demikian pula dengan anggaran untuk penyelenggaraan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ).
“Kita juga fasilitasi kegiatan Hari Besar Islam, seperti tarawih keliling dan Peringatan Nuzulul Qur’an di bulan Ramadhan. Ada juga perayaan Maulid Nabi, Hari Santri serta fasiliasi keberangkatan dan pemulangan jamaah haji,” Ungkap Bupati Tegal Umi Azizah.
Di tahun ini, kata Bupati, total penyediaan anggaran untuk fasilitasi kegiatan keagamaan kurang lebih sebesar Rp. 3 Miliar. Adapun untuk bantuan sosial lembaga keagamaan sebesar Rp. 13,59 Miliar. Bantuan itu termasuk juga untuk guru-guru Taman Pendidikan al- Qur’an (TPQ), dan para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), dengan totalnya mencapai lebih dari 7 Ribu orang.
“Lembaganya juga kita bantu, baik berupa bantuan fisik maupun non fisik. Adapula bantuan untuk masjid, mushola, majelis ta’lim, dan pondok pesantren selain itu ada bantuan hibah untuk MUI dan Baznas,” lanjut Bupati.
Bahkan, kata dia, para khatib, imam sholat rowatib, dan penyuluh agama di masing-masing desa se Kabupaten Tegal, juga secara rutin mendapatkan bantuan setiap tahun. Demikian pula penghafal qur’an dan hafidz-hafidzah selalu dianggarkan bantuan setiap satu tahun sekali.
Discussion about this post