SLAWI – Kenaikan tiket masuk obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci di Kecamatan Bumijawa mendapat sorotan serius dari anggota DPRD setempat. Kenaikan itu dinilai dapat menimbulkan praktik pengumpulan uang kembalian dari para pengunjung.
“Kami khawatir kenaikan tarif ini merupakan salah satu trik untuk mengumpulkan uang kembalian dari pengunjung,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni, Kamis (13/2).
“Menurutnya, pengumpulan pengembalian uang tiket itu terlihat dari nominal tarif yang baru untuk dewasa di hari biasa Rp 9.400 dan di hari libur Rp 11.400. Sedangkan untuk anak-anak di hari biasa Rp 8.500 dan hari libur Rp 10.500. Jika ada pengunjung yang membayar dengan uang Rp 9.500 atau Rp 11.500, dikhawatirkan petugas tiket tidak memberikan kembalian uangnya. Jumlah pengembalian uang jika dihitung dalam setahun sebanyak 1 juta pengunjung dan dikalikan Rp 100, maka akan terkumpul Rp 100 juta.
“Praktik itu bisa disebut sebagai pungutan liar atau pungli. Maka harus dikaji ulang lagi. Mestinya kenaikan tarif dibulatkan ke atas atau ke bawah,” kata Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Jeni ini.
Kenaikan tarif tiket itu, menurut Jeni, bakal memberatkan para pengunjung . Karena untuk masuk ke kawasan Guci, pengunjung harus mengeluarkan biaya lagi untuk parkir dan masuk ke tempat wahana.
Dia menjelaskan, retribusi daerah sesuai definisinya yakni pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat kepada daerah atas pelayanan yang diterima secara langsung atau atas perizinan yang diperoleh. Namun, di OW Guci tidak memberikan pelayanan apapun, karena saat pengunjung menggunakan fasilitas yang ada harus kembali membayar.
“Kami minta supaya kenaikan tarif dibatalkan. Seperti di wisata Baturaden juga telah meniadakan tiket di gerbang utama, “tandasnya.
Terpisah, Kepala UPTD Pariwisata Guci Achmad Abdul Khasib menjelaskan jika kenaikan retribusi itu mengacu pada Perda Kabupaten Tegal. Dia juga sebenarnya bingung dengan nominal kenaikan tarif itu karena kecenderungan pecahan. Mestinya , tim bagian hukum Bupati dan DPRD mengkaji ulang kembali ihwal kenaikan tersebut supaya dibulatkan.
“Ini memang merepotkan kami. Tapi kami sudah konsultasi ke BPK. Jawaban dari mereka normatif. Mau tidak mau, harus diberikan uang kembaliannya. Tapi jika pengunjung ikhlas, itu beda lagi,” ujarnya.
Discussion about this post