https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ Bapemperda DPRD Kab Tegal Sampaikan Penjelasan Raperda PUG dan PKL | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, September 27, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bapemperda DPRD Kab Tegal Sampaikan Penjelasan Raperda PUG dan PKL

Admin Setwan by Admin Setwan
Februari 18, 2020
in Berita Utama
0

H. Miftachudin, SPdi., MPd Ketua Bapemperda Sampaikan Penjelasan Raperda PUG dan PKL

SLAWI – Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Tegal dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran setempat, senin (17/02/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Agus Salim, SE didampingi oleh 2 (dua) Wakilnya yaitu Rustoyo dan Rudi Indrayani, SH, membahas tentang Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Raperda Pengarusutamaan gender Dalam Pembangunan Daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal H. Miftachudin, SPdi, MPd menyampaikan pokok-pokok penjelasan Raperda tersebut dihadapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tegal.

Disampaikan Miftahcudin, Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dibuat sebagai konsekuensi logis dari proses pembangunan akibat tumbuhnya sektor formal dan informal dalam kegiatan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari sektor formal yang tidak mampu menampung tenaga  kerja dan sektor informal yang bertindak sebagai pengaman antara pengangguran dan keterbatasan peluang kerja, sehingga sektor informal dapat meredam kemungkinan keresahan sosial akibat langkanya peluang kerja

“Salah satu sektor informal yang menyediakan lapangan kerja bagi rakyat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus ada syarat pendidikan teretentu adalah akitivitas pedagang kaki lima”, jelas Miftach.

Namun dengan berbagai permalasahan yang muncul terkait dengan PKL, menurut Miftach diperlukan adanya ketentuan yang mengatur tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dengan membentuk Peraturan Daerah guna memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penataan dan pemberdayaan PKL sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Tegal dengan tetap mentaati peraturan yang lebih tinggi diatasnya.

Selanjutnya terkait dengan Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Miftachudin menjelaskan, kasus kekerasan berbasis gender di Kabupaten Tegal masih sangat banyak terjadi, mulai dari pernikahan anak dibawah umur, kekerasan seksual, kesenjangan sosial di bidang pendidikan dan ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga. Namun, topik mengenai kesetaraan gender masih dianggap tabu untuk diperbincangkan. Sementara, pergerakan dan perjuangan kaum perempuan Indonesia termasuk di Kabupaten Tegal dalam memperjuangkan guna mendapatkan persamaan kedudukan dan hak dengan kaum laki-laki maupun dalam melakukan peranannya di kehidupan keluarga, masyakarat dan pemerintah menunjukan semakin maju dan meningkat.

Untuk itu menurut Miftach, guna mewujdukan keadilan dan kesetaraan gender di berbagai kehidupan, diperlukan instrument hukum agar pemerintah daerah dapat merumuskan strategi pengarusutamaan gender yang dituangkan dan dibentuk melalui suatu pengaturan yang komprehensif dalam peraturan daerah.

“Dengan adanya Perda ini, dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif gender”. Tandasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

6 Fraksi DPRD Kab Tegal Sampaikan Pemandangan Umum Raperda PUG dan PKL

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.