• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Adaptasi Kebiasaan Baru Harus Diterapkan di tengah Pandemi Covid-19

Admin Setwan by Admin Setwan
Juli 27, 2020
in Berita Utama
0

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Sugono Adinagoro di Desa Margasari saat Reses

Margasari – Pandemi COVID-19 diyakini belum akan berakhir dalam waktu dekat. Mengingat jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tegal mulai tanggal 22 Juli sampai 27 Juli 2020, DPRD  melaksanakan kegiatan Reses DPRD Kabupaten Tegal Masa Persidangan III Tahun 2019-2020, maka para apeserta Reses diminta untuk disiplin dan tetap mematuhi prorokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal. Dalam hal ini, warga masyarakat Kabupaten Tegal agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru, agar dapat bertahan dalam pandemi ini. Adaptasi yang dibutuhkan adalah mengubah perilaku kebiasaan agar tidak tertular COVID-19. Demikian dikatakan KRT Sugono Adinagoro dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2019-2020 di Rumahnya, Desa Margasari Kecamatan Margasari, jum’at 24 Juli 2020.

Menurutnya, dengan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat bisa melakukan aktivitas di masa pandemi COVID-19. Penerapan kebiasaan baru di antaranya dengan menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dalam air mengalir, serta menghindari kerumunan orang. Adaptasi yang dibutuhkan bukan berarti menghindari tempat tinggal untuk pindah ke tempat baru yang bebas COVID-19, bukan juga mengurung diri terus menerus agar tidak terpapar COVID-19. Walau hidup di tengah pandemi COVID-19, masyarakat tetap dapat hidup, beraktivitas, mencari nafkah, refreshing, beribadah, dan belajar dengan menerapkan kebiasaan baru.

“Yang kita butuhkan protokol kesehatan pencegahan. Itulah adaptasi kebiasaan baru yang dimaksud pemerintah untuk diterapkan masyarakat, instansi, dan pelaku usaha, dalam aktivitas sehari-hari,” terangnya.

Sugono juga memaparkan terkait program-program Pemerintah Kabupaten Tegal dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tegal telah melalukan refocusing anggaran terhadap Organsiasi Perangkat Daerah Kabupaten Tegal, yang akan diprioritaskan pada Jaring Pengaman Sosial (JPS), bidang kesehatan, dan stimulus ekonomi.

Bantuan JPS bagi warga masyarakat terdampak Covid-19 berupa paket sembako. “Penerima paket adalah keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS, dan masyarakat miskin baru terdampak COVID-19,” ujar Sugono.

Selain bantuan sembako tersebut, masyarakat Kabupaten Tegal juga menerima bantuan dari berbagai program JPS pemerintah, baik yang bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah. Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, Banatuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Dalam proses distribusi bantuan-bantuan dari JPS tersebut, DPRD Kabupaten Tegal melakukan pemantauan ke desa-desa yang akan menerima bantuan tersebut.

Dalam pemantauan DPRD, memang masih terdapat berbagai kekurangan, untuk itu DPRD berharap agar Pemkab Tegal agar berupaya meminimalisir berbagai celah yang menjadi kelemahan dalam pelaksanaan distribusi.

ShareTweetPin

Related Posts

Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Tegal Bahas Expose Ranperda APBD 2026
Berita Utama

Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Tegal Bahas Expose Ranperda APBD 2026

November 12, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Harap MTQ XXXI Dorong Pembangunan Spiritual Beragama
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Harap MTQ XXXI Dorong Pembangunan Spiritual Beragama

November 11, 2025
Pimpinan DPRD  Kabupaten Tegal Hadiri Upacara Hari Pahlawan ke-80
Berita Utama

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Upacara Hari Pahlawan ke-80

November 10, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Revitalisasi GOR Trisanja Slawi, DPRD Kabupaten Tegal Berharap Prestasi Olahraga Meningkat

Oktober 31, 2025
Load More
Next Post

Dewan Minta Pemkab Tegal Segera Usulkan Exit Tol Tegal-Cilacap

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding Ke DPRD Kabupaten Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Roulette Betting Instant Withdrawal: A Comprehensive Guide
  • Coronavirus disease 2019

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.