• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bapemperda Publik Hearing 3 Raperda

Admin Setwan by Admin Setwan
Oktober 26, 2020
in Berita Utama
0

SLAWI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal menggelar publik hearing tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Kamis (22/10). Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda Perlindungan Hak-hak Disabilitas, Raperda Kerjasama Daerah, dan Raperda Penyelanggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Miftahudin mengatakan, tiga Raperda itu merupakan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal. Setelah tiga Raperda itu dibuat naskah akademik, pihaknya meminta masukan dan saran dari pihak-pihak terkait sebelum dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus). Seperti Raperda Perlindungan Hak-hak Disabilitas, Bapemperda meminta saran dan masukan dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Bagian Hukum Setda Tegal, Satpol PP dan Difabel Slawi Mandiri (DSM) yang merupakan wadah dari disabilitas di wilayah Kabupaten Tegal.

“Inti Perda ini, diantaranya hak-hak disabilitas bisa terakomodir baik segi perlakukan, saran dan prasarana,” ujar Miftahudin dari Fraksi PKB itu.

Menurut dia, dalam Perda tersebut diatur tentang kewajiban untuk nenyediakan sarana dan prasarana bagi disabilitas, baik di peribadatan, wisata, perkantoran, tempat perbelanjaan, dan tempat-tempat umum lainnya. Hingga kini, hak-hak mereka belum disediakan, seperti halnya jalan atau tangga landai, WC disabilitas, dan fasilitas lainnya. Kondisi itu wajib disediakan di setiap bangunan, jika Perda tersebut telah diberlakukan.

“Jika tidak mau menyediakan, maka ada sanksi tegas. Sanksi dari mulai teguran hingga pencabutan izin usaha. Kalau kantor pemerintah harus ada,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tegal juga berkewajiban untuk menganggarkan sarana dan prasarana untuk menfasilitasi disabilitas dalam tiga tahun terakhir. Tidak hanya itu, anggaran juga digunakan untuk para disabilitas dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Dicontohkan, sekolah inklusif bagi disabilitas dan pembinaan untuk keterampilan lainnya yang disediakan pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada pembelajaran tentang membaca dengan huruf braile. Termasuk, belajar membaca alquran dengan huruf braile,” terang Miftahudih.

Selain membahas tentang Raperda Disabilitas, kata dia, juga membahas tentang Raperda Kerjasama Daerah. Raperda ini mengatur tentang kerjasama yang dilakukan daerah dengan pihak lainnya, baik pemerintah, swasta lokal, bahkan investor luar negeri. Payung hukum tersebut juga bisa untuk digunakan untuk kerjasama dibidang pariwisata, kebudayaan, ekonomi dan lainnya.

“Termasuk kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga. Semoga Perda ini bisa menjawab persoalan kerjasama yang selama ini bermasalah,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk Raperda Penyelanggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dimaksudkan untuk melindungi para peternak, baik dari sisi perlindungan hak peternak, hewan ternak, kesehatan hewan dan pemasaran ternak.

“Untuk lokasi peternakan akan diatur dalam Perbup,” pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

Rancangan APBD 2021 Dipertanyakan

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.