SLAWI, DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan penanganan Covid-19. Penyerapan anggaran pun disorot karena dinilai tak maksimal di saat daerah dalam status zona merah.
Hal itu mencuat setelah Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, memaparkan rincian realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Disampaikan, jumlah anggaran dukungan sosial Rp 40 miliar yang sudah terealisasi Rp 23 miliar, anggaran ekonomi Rp 28 miliar terealisasi Rp 6 miliar dan anggaran kesehatan Rp 86,1 miliar terealisasi Rp 992 juta.
“Realisasi memang masih kecil, karena terkendala juknis dari Pemerintah pusat,”kata dokter Joko yang juga Sekda Kabupaten Tegal ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani menyayangkan dengan minimnya penyerapan anggaran.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kenapa penyerapannya belum maksimal,”katanya.
Menurut Rudi, anggaran untuk penanganan Covid-19 dialokasikan sejak 2020 lalu sekitar Rp 156 miliar hanya terealisasi Rp 75 miliar.
“Kami heran, padahal kami sudah mengalokasikan anggarannya. Tapi kenapa masih begini. Kasus Covid masih tinggi. Kami sangat malu dengan daerah lain, kita (Kabupaten Tegal) selalu disebut di tingkat nasional,”tandas Rudi.
Hal yang sama juga disampaikan, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Rustoyo. ”Anggota TNI-Polri sudah membantu menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal. Namun, OPD yang mendapatkan alokasi anggaran penanganan Covid, sepertinya kurang serius,”katanya.
“Kami amati, sepertinya banyak hal yang menjadi masalah. Penangan Covid lemah dan amburadul. Data kasus juga tidak sinkron. Terlebih penyerapan anggarannya juga lemah,”lanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar, Agus Solichin juga menilai Satgas Covid-19 kurang serius.
”Praktis, angka kasusnya semakin meningkat dan banyak klaster baru,”ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta adanya rekomendasi untuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tegal kepada kinerja Satgas Covid-19, sehingga Satgas bisa melakukan langkah-langkah yang cepat dalam menangani penyebaran virus corona.
“Prinsipnya, Satgas Covid harus bekerja maksimal. Anggaran supaya secepatnya digunakan. Kalau RDP ini tidak ada solusi, maka kita akan menidaklanjutinya lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Covid-19, Sabilillah Ardie menegaskan, minimnya penyerapan itu karena terlambatnya petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah pusat ihwal penggunaan anggaran Covid-19, termasuk juga juknis untuk pembiayaan insentif tenaga kesehatan.
Ardie menegaskan, perlu ada langkah terobosan yang komprehensif, termasuk mengoptimalkan peran Satgas mulai dari kecamatan hingga desa dalam hal pencegahan sesuai surat edaran Bupati, penerapan sanksi denda administrasi hingga pada vaksinasi yang maksimal.
Discussion about this post