• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, Juni 28, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi II menggelar Audensi Pedagang Pasar

Admin 2 by Admin 2
Agustus 30, 2021
in Berita Utama
0

SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menggelar hearing atau audiensi dengan para perwakilan pedagang Pasar Banjaran , Senin 30 Agustus 2021, di Ruang Banggar DPRD Kab Tegal.

Mereka meminta penggusuran ditunda menunggu pandemi Covid-19 berakhir.

Para PKL itu ditemui Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan dan anggota bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Tegal, Suspriyanti dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto

Pada kesempatan Dra. Suspriyanti, MM selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM dan Jajarannya menguraikan tentang adanya Intruksi dari Pangdam dan Kapolda Jawa Tengah yang diteruskan oleh Dandim dan Kapolres Tegal bahwa pasar Banjaran dijadikan Pilot Project Pasar Sehat diwilayah Kab. Tegal pada masa PPKM ini, untuk itu sebagai tindak lanjut perlu penertiban dan penataan pedagang baik yang ada didalam maupun diluar lokasi pasar maupun yang ada disisi bahu jalan karena selama ini banyak permasalahan2 yang ada antara pedagang yang ada didalam maupun diluar pasar yang menimbulkan berbagai macam polemik sehingga perlu kesepakatan bersama agar lokasi pasar banjaran tersebut tertata tertib, indah dan lingkungan yang sehat.

Suharinto, S.Sos, MSi Kepala Satpol PP Kab. Tegal mengatakan bahwa utk mewujudkan hal tersebut peranan Satpol PP sebagai garda penegak perda Kab. Tegal berupaya mewujudkan penertiban dengan humanis kepada pedagang agar penataan dan penertiban pedagang yang ada diluar pasar tidak menimbulkan keresahan, ketakutan dan ketidak adilan dengan pedagang lainnya.
Hal ini sebagai bahan edukasi bahwa sesuai perda No. 14 Th. 2014 bahwa bahu jalan, trotoar dan fasilitas umum tidak diperbolehkan untuk berdagang.
Untuk itu Komisi II DPRD Kab. Tegal mengambil kesimpulan dan Keputusan demi terlaksananya Program Pasar Sehat tersebut semua pedagang yang ada diluar lokasi pasar untuk masuk ke dalam pasar dengan catatan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM memfasilitasi tempat dan sarana maupun prasarana penunjang didalam lingkungan pasar, utk tidak menimbulkan hal2 yang lain akan ditempatkan personil Satpol PP guna memantau agar lingkungan pasar banjaran penataan dan penertiban pasar banjaran bisa terlaksana dan pada pertemuan tersebut semua pihak sepakat dan mematuhi segala hasil dan mematuhi segala keputusan yg telah dimusyawarahkan denga n komisi II DPRD Kab. Tegal.

“Kami mendukung program Pasar Sehat, tapi jangan dipindahkan sekarang. Ini masih pandemi dagangan sepi,” kata pedagang yang berjualan di parkiran Pasar Banjaran, Yudi.

Dikatakan, PKL di parkiran pasar bersedia untuk dipindahkan ke dalam pasar. Namun, pihaknya meminta agar pasar diperbaiki. Pasalnya, Pasar Banjaran saat ini kondisinya kumuh.

“Bagaimana mau menciptakan pasar sehat, kalau dalam pasar saja kumuh,” ujarnya.

Pedagang pasar yang jualan di dalam Pasar Banjaran, Nasrudin mengaku tidak ada persoalan antara pedagang pasar dalam dan luar. Pihaknya hanya menginginkan jika pedaganh di luar sudah dimasukan ke dalam pasar, agar tidak muncul lagi pedagang yang jualan di parkiran. Ia menilai Pasar Banjaran sepi, diantaranya karena tidak adanya lahan parkir.

“Silahkan diatur saja, kami pedagang Pasar Banjaran manut. Kami juga minta Pasar Banjaran diperbaiki karena banyak atap yang bocor,” katanya.

Kepala Disdagkop dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti menjelaskan, pembongkaran lapak PKL di halaman parkiran Pasar Banjaran sudah diinformasikan sejak setahun silam. Bahkan, pihaknya beberapa kali menunda pembongkaran atas permintaan pedagang. Namun, kali ini pihaknya meminta agar mentaati aturan untuk segera dipindahkan. Disdagkop dan UKM menginformasikan permintaan pembongkaran sejak 25 Agustus 2021 dan dideadline hingga 30 Agutus 2021.

“Masih ada 17 pedagang yang belum membongkar lapaknya. Kami minta sore ini (kemarin sore-red) sudah dipindahkan,” pintanya.

Kebijakan memasukan pedagang, lanjut dia, dikarenakan dari 183 lapak hanya ditempati 80 pedagang. Sejauh ini, lapak pedagang di parkiran yang sudah dibongkar, merupakan lapak kosong. Disdagkop dan UKM menfasilitasi kendaraan dan petugas untuk membantu memindahkan barang-barangnya ke dalam pasar.

“Penataan Pasar Banjaran menjadi pasar sehat akan menjadi percontohan. Kedepan, kami akan melakukan di pasar-pasar lainnya,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto menuturkan, berdagang di halaman parkiran dinilai melanggar aturan. Pihaknya tidak mengusir para pedagang, tapi menata para pedagang agar tercipta pasar yang rapih dan sehat.

“Nanti sore ini pukul 15.00 belum ada pembongkatan, kami akan pasang garis Satpol PP agar tidak boleh berjualan. Jika tidak dibongkar-bongkar, maka akan kami bongkar paksa. Kedepan, kami jamin kalau sudah bersih tidak ada yang berjualan di parkiran,” tegasnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Sayuti meminta pedagang untuk legowolegowo menerima aturan yang sudah dibuat. Pihaknya juga meminta kepada Satpol PP untuk tidak galak-galak terhadap pedagang.

“Satpol PP untuk berjaga-jaga agar pedagang tidak kembali lagi,” pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

Mulai Tatap Muka, Dinkes Diminta Percepat Vaksinasi Bagi Pelajar

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.