• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, September 3, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima audiensi dari Komunitas Persatuan Pedagang Ayam Pasar Trayeman (Pepaya)

Admin 2 by Admin 2
Oktober 3, 2021
in Berita Utama
0

SLAWI– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menerima audiensi dari Komunitas Persatuan Pedagang Ayam Pasar Trayeman (Pepaya)yang diterima oleh Ade Krisna Ketua Komisi II dan Wakil Ketua komisi II Aditya Sulton beserta anggota komisi, Jumat (1/10/2021).

Keinginan itu mencuat saat komunitas Pepaya melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Tegal yang dimediasi oleh Komisi II diruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Ketua Pepaya Sakuri mengatakan, sejatinya para pedagang tidak diperbolehkan melakukan pemotongan ayam di lingkungan Pasar Trayeman. Hal itu mendasari Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional dan Toko Modern.

Karenanya, disdagkop UKM menghendaki agar para pedagang tersebut hanya menjual ayam potong, bukan pemotongan ayam. Mengingat hal itu, para pedagang bakal mematuhi aturan tersebut. Namun mereka mengusulkan agar ada fasilitas TPU di lingkungan pasar.

Pepaya meminta, tambah Sakuri, agar para pedagang potong ayam itu diberi waktu untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Trayeman ihwal tanah bengkok tersebut. Jika diizinkan, maka bisa segera dibangun TPU di atas tanah tersebut.

Kami minta tolong, kami diberi kebijakan perpanjangan waktu. Kami akan melakukan pendekatan dengan Pemdes Trayeman,” tambahnya.

Adapun Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti melalui Sekdin Erni menegaskan, kebijakan waktu yang diberikan hanya 1 minggu. Sebab, jika mendasari Perda Nomor 4 Tahun 2014, pasar tradisional bukan untuk pemotongan ayam. Melainkan untuk berjualan ayam potong.

Dia menyebutkan, dari 25 pasar di Kabupaten Tegal, hanya Pasar Trayeman yang masih melakukan aktifitas pemotongan ayam. Dirinya sudah sering menegur ke para pedagang ayam agar jangan melakukan aktivitas potong ayam di pasar, tetapi selalu diabaikan.

Jadi, kali ini akan lebih tegas, memberi waktu satu minggu untuk mencari tempat potong ayamnya. Silakan bisa dilakukan di rumah atau tempat lainnya yang lebih aman dan nyaman.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna didampingi wakilnya, Aditya Prakosa dan sejumlah anggotanya menyarankan, sebaiknya para pedagang untuk berkomunikasi lebih dulu dengan Pemerintah Desa Trayeman terkait tanah bengkok yang diusulkan untuk TPU.

Komunikasi itu, nantinya bisa didampingi oleh disdagkop UKM.

“Silakan kalau mau mendirikan TPU. Komunikasi dulu dengan pemerintah desa,” tandasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 19, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Load More
Next Post

Masuki Musim Penghujan, DPRD Minta Masyarakat Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.