SLAWI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menerima kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penaggulangan Penyakit Menular bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Tegal (15/10/21)
Rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor dipimpin oleh Ketua Pansus Sutisna, S.Fil.I.dan diterima oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Ach.Jafar
Ach. Ja’far dalam sambutan selamat datang mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPRD Kabupaten Bogor “Pada Kesempatan ini kita sampaikan bahwa Perda Penaggulangan Penyakit Menular Sudah Berjalan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020.
Ketua Pansus Sutisna, S.Fil.I. mengharapkan dengan adanya kegiatan kunjungan kerja tersebut DPRD Kabupaten Bogor dapat menyerap informasi terkait menggali informasi tentang Perda Penaggulangan Penyakit Menular Sudah Berjalan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020.
“Adanya koordinasi ini merupakan hal yang
baik bagi kita, terjalinnya sinergitas
diharapkan mampu membangun daerah kita
yang lebih berorientasi ke masyarakat”, terangnya.
Setelah melakukan diskusi yang panjang diakhir acara dilakukan penyerahan cinderamata dan foto bersama.
Discussion about this post