SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Wakil Ketua Komisi I M. Khuzaeni.,SE.,SH menekankan arti pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan pendidikan politik masyarakat bisa mengetahui serta memberikan pengetahuan terhadap sebuah keragaman nilai sosial politik yang dianut seseorang dan kelompok (komunitas).
Penegasan ini disampaikannya dihadapan masyarakat,Selasa (31/05/2022), dalam acara “Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik”. Turut mejadi narasumber M. Khuzaeni.,SE.,SH Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal
Menurutnya, pendidikan politik menumbuhkan keterlibatan seseorang dalam diskusi politik dengan banyak orang. Pendidikan politik juga membuat seseorang mampu memberi pengaruh terhadap orang-orang tentang persoalan-persoalan politik.
“Ada tiga misi atau fungsi utama pendidikan politik. Pertama, pendidikan politik ialah revitalisasi pemahaman tentang politik. Pendidikan politik bukan mengajarkan peserta didik tentang berapa kursi di badan legislatif, melainkan memberi pemahaman atau kesadaran kepada publik, bagaimana pembagian kekuasaan, pertarungan kekuasan, serta bagaimana kekuasaan dimanfaatkan wakil rakyat dan untuk siapa. Kedua, pendidikan politik ialah pendidikan emosi politik. Ketiga, pendidikan politik ialah mengembangkan melek politik atau kesadaran politik,” ungkapnya
Sebenarnya masyarakat di Indonesia terlebih di Kabupaten Tegal sudah memiliki modal pendidikan politik. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk indek demokrasi Indonesia (IDI) dalam kurun waktu tiga tahun mulai dari 2018 sudah diatas 70 persen. Aspek seperti kebebasan sipil, hak-hak politik, lembaga demokrasi sudah terbilang melek politik.
Hanya saja yang patut menjadi pekerjaan rumah adalah pendidikan politik bagi perempuan. Ia pun mendorong keterwakilan 30% perempuan duduk di parlemen. Bagi jenie, antara laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam dunia politik. Siapa pun berkesempatan menduduki posisi strategis di negara ini. Baik kepala desa, bupati, parlemen
Selain itu menurut Wakil Ketua Komisi I M. Khuzaeni , mengatakan bahwa perkembangan demokrasi dan politik di era digital, bahwa masyarakat bisa berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan salah satunya dengan memanfaatkan kanal digital yang sudah tersedia untuk menyampaikan gagasan, usulan-usulan, dan tidak mudah terpancing dengan informasi hoax yang akan mempengaruhi kualitas demokrasi.
“Diharapkan setelah kegiatan ini mereka bisa mendapatkan beberapa hal diantaranya partisipasi pemilih lebih meningkat secara otomatis mempengaruhi kualitas demokrasi kita, kemudian masyarakat semakin tahu dimana dan kemana mereka harus menyalurkan suaranya, aspirasinya, usulannya” pungkas Jeni
Discussion about this post