SLAWI – Sebanyak tiga panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tegal, kini tengah fokus membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq.,S.Pi Rabu (29/6) ) mengatakan, masing-masing Pansus memiliki tugas untuk membahas satu Raperda.
Dikatakan, Pansus V membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Tentang Bangunan Gedung
Pansus VI membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Kabupaten Tegal Tahun 2022 – 2052.
Pansus VII membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Percepatan Penagulangan Kemiskinan
Dalam pembahasan tersebut, legislatif dari masing-masing Pansus akan semaksimal mungkin untuk menghimpun referensi, data-data lain yang berhubungan dengan Raperda, dan masukkan-masukkan dari lembaga yang berkaitan dengan masalah yang tengah dibahas.
Apabila dirasa cukup dan telah sinergi dengan aturan yang berlaku, maka hasil pembahasan Raperda akan dilanjutkan untuk dibawa pada rapat paripurna.
Terkait dengan paripurna terhadap tiga Raperda tersebut, lanjut Ketua DPRD, masih menunggu hasil akhir pembahasan yang dilaporkan oleh tiga Pansus tersebut.Pungkasnya
Discussion about this post