SLAWI – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tegal , Rabu (31/8/2022), menggelar rapat bersama dengan jajaran Pemerintah Pemkab Tegal.
Rapat yang digelar di ruang rapat Banggar tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Agus Solichin.,S.Ps.I, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Usai rapat tersebut Agus mengatakan, ada sejumlah agenda dijalankan DPRD. Antara lain penyelesaian pembahasan Raperda – Raperda, Pembahasan KUPA PPAS Tahun 2022 . Lalu Pembahasan RAPBD Tahun 2023 .
“Rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda jangka pendek, yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat dewan, guna melaksanakan tugas kedewanan,”bebernya.
Selebihnya juga ia menambahkan, dalam forum rapat bamus itu didapat usulan agar seluruh kegiatan di DPRD, seperti rapat paripurna, bisa dilaksanakan dengan tatap muka.
Hal itu dilakukan mengingat, dalam dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 melanda, seluruh kegiatan DPRD hanya bisa dilakukan secara online.
“Saat ini sudah transisi menuju endemi. Terlebih anggota dewan dan jajaran Pemkab Tegal sudah di booster. Maka itu, rapat paripurna tidak melulu secara online, namun bisa dilakukan secara tatap muka,” pungkas Agus Solichin Wakil Ketua III
Discussion about this post