• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, Januari 23, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Langka, Komisi III Singgung soal Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal

admin by admin
Juni 14, 2023
in Berita Utama
0

SLAWI,  – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menyinggung soal kuota pupuk bersubdisi. Diharapkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

“Tujuannya, agar semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal H Wasbun usai Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 bersama Dinas KPTan Kabupaten Tegal, Rabu, 14 Juni 2023.

 

Dia menuturkan, kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Tegal untuk tahun ini telah diantisipasi dengan melakukan pendataan ulang.

Pendataan dimulai sejak bulan Mei 2023. Utamanya untuk luasan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tegal. Usai pendataan lahan, dilanjutkan dengan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

 

Pendataan sebelumnya memang kurang maksimal, karena banyak petani yang belum mendaftarkan diri,” ujarnya.

Ketua Komisi III itu menilai dengan banyaknya petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) membuat mereka tidak mendapatkan pupuk bersubsidi saat musim tanam.

 

Kondisi itu yang membuat petani berteriak kelangkaan pupuk. Padahal, untuk mendaftarkan tanahnya mendapatkan pupuk bersubsidi cukup mudah.

Petani harus menyertakan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Petani bisa mendaftatkan melalui kelompok tani masing-masing atau melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan.

“Kami berharap petani bisa segera mendaftarkan diri, sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Menurutnya, jika data tersebut sudah lengkap, maka Pemerintah Daerah akan mengusulkan untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Dia meminta agar kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tegal bisa dipenuhi 100 persen. Sehingga semua petani bisa mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhan.

Jika kuota tidak sesuai kebutuhan, petani juga bisa menggunakan pupuk nonsubsidi yang juga dijual di pengecer pupuk.

“Kami juga berharap agar petani bisa menggunakan pupuk sesuai dengan aturan,” kata Wasbun.

Wasbun menyarankan, sebaiknya petani menggunakan pupuk organik untuk mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi, sehingga jika terjadi kelangkaan bisa dipenuhi dengan pupuk organik.

“Penggunaan pupuk organik juga untuk memperbaiki kesuburan tanah, karena selama ini banyak pupuk kimia yang digunakan petani,” tutupnya

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi (Perjakon)
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi (Perjakon)

Januari 23, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Lapangan,Atasi Banjir di Pesarean Tegal
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Lapangan,Atasi Banjir di Pesarean Tegal

Januari 23, 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi Industri, Ingatkan Kesejahteraan Naker
Berita Utama

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi Industri, Ingatkan Kesejahteraan Naker

Januari 23, 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden

Januari 22, 2026
Load More
Next Post

DPRD Kabupaten Tegal Sahkan Dua Raperda

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi (Perjakon)
    • Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Lapangan,Atasi Banjir di Pesarean Tegal

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.