• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, September 15, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Langka, Komisi III Singgung soal Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal

Admin 2 by Admin 2
Juni 14, 2023
in Berita Utama
0

SLAWI,  – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menyinggung soal kuota pupuk bersubdisi. Diharapkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

“Tujuannya, agar semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal H Wasbun usai Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 bersama Dinas KPTan Kabupaten Tegal, Rabu, 14 Juni 2023.

 

Dia menuturkan, kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Tegal untuk tahun ini telah diantisipasi dengan melakukan pendataan ulang.

Pendataan dimulai sejak bulan Mei 2023. Utamanya untuk luasan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tegal. Usai pendataan lahan, dilanjutkan dengan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

 

Pendataan sebelumnya memang kurang maksimal, karena banyak petani yang belum mendaftarkan diri,” ujarnya.

Ketua Komisi III itu menilai dengan banyaknya petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) membuat mereka tidak mendapatkan pupuk bersubsidi saat musim tanam.

 

Kondisi itu yang membuat petani berteriak kelangkaan pupuk. Padahal, untuk mendaftarkan tanahnya mendapatkan pupuk bersubsidi cukup mudah.

Petani harus menyertakan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Petani bisa mendaftatkan melalui kelompok tani masing-masing atau melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan.

“Kami berharap petani bisa segera mendaftarkan diri, sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Menurutnya, jika data tersebut sudah lengkap, maka Pemerintah Daerah akan mengusulkan untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Dia meminta agar kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tegal bisa dipenuhi 100 persen. Sehingga semua petani bisa mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhan.

Jika kuota tidak sesuai kebutuhan, petani juga bisa menggunakan pupuk nonsubsidi yang juga dijual di pengecer pupuk.

“Kami juga berharap agar petani bisa menggunakan pupuk sesuai dengan aturan,” kata Wasbun.

Wasbun menyarankan, sebaiknya petani menggunakan pupuk organik untuk mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi, sehingga jika terjadi kelangkaan bisa dipenuhi dengan pupuk organik.

“Penggunaan pupuk organik juga untuk memperbaiki kesuburan tanah, karena selama ini banyak pupuk kimia yang digunakan petani,” tutupnya

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 19, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Load More
Next Post

DPRD Kabupaten Tegal Sahkan Dua Raperda

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.