• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Desember 3, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Paguyuban Pedagang Pasar

admin by admin
Februari 20, 2025
in Berita Utama
0
DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Paguyuban Pedagang Pasar

SLAWI- DPRD Kabupaten Tegal Menerima Audensi Paguyuban Pedagang Pasar di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono, Ketua Komisi II, Muhammad Alfian Adipradana dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto.

Divisi Advokasi Forum Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal, Herman mengatakan, pihaknya menuntut agar penerapan e retribusi di pasar tradisional dikembalikan lagi ke manual. Sebab, efek negatif dari e retribusi menimbulkan banyak oknum yang bermain

“Banyak permasalahan di pasar ini seperti contoh pedagang sudah membayar e retribusi yang dititipkan kepada petugas, tau-tau ada tagihan kepada mereka yang jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu kami minta untuk dikembalikan lagi ke retribusi manual,” ujarnya. Ia tak mempermasalahkan jika sistemnya sudah berjalan dengan baik. Seperti sdm hingga alat yang memadai. “Kami (pedagang) siap menjalankan e retribusi itu,” jelasnya.

Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal, Hardi menambahkan, dibeberapa pedagang, ada sejumlah temuan tentang penerapan e retribusi pasar. Temuan tersebut yakni pedagang membayar e retribusi, namun tetap mendapat tagihan. “Padahal mereka rutin membayar dan berada di sistem e retribusi yang dititipkan oleh petugas pasar. Kemudian petugas tersebut menyetorkan kepada admin, ada yang seperti itu yang akhirnya ketahuan dan kemudian dikeluarkan,” bebernya

Terbaru, di pasar Balamoa, ada temuan puluhan kios yang mengalami serupa. Jumlahnya bervariasi, tagihannya dari mulai ratusan ribu sampai jutaan.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi lebih lanjut adanya sistem e retribusi yang menjadi keluhan sejumlah pedagang. “Karena regulasi sudah menyebutkan pelaksanaan retribusi menggunakan elektronik, maka kekurangan elektronik tentunya opsinya bukan langsung menjadi manual. Melainkan elektronik yang lebih diperbaiki dan disempurnakan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sugono mengatakan, sistem e retribusi tidak bisa serta merta dilakukan penolakan dan dipindahkan kepada manual. Sebab, sudah ada regulasi yang menyertainya.

Apabila ada kekurangan pada sistem itu, nanti dinas akan memperbaikinya hingga menjadi sistem yang baik,” jelasnya. Berkaitan dengan oknum yang memanfaatkan e retribusi sehingga merugikan para pedagang pasar, Sugono juga meminta agar dinas bisa melakukan investigasi dan mencari lebih tahu akan hal itu. “Benar atau salahnya belum tahu, tapi kami meminta agar dinas mencari tahu kebenarannya,” pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Tegal Bahas Expose Ranperda APBD 2026
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

Desember 3, 2025
Ketua DPRD Sambut Baik KPK Supervisi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tegal
Berita Utama

Ketua DPRD Sambut Baik KPK Supervisi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tegal

Desember 2, 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Kunjungan Lapangan Serap Aspirasi
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Kunjungan Lapangan Serap Aspirasi

November 28, 2025
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Optimistis IPSI Tampilkan Performa Terbaik di BK Pra-Porprov Jateng 2025

November 25, 2025
Load More
Next Post
DPRD Kabupaten Tegal Gelar Paripurna, Bahas Dua Raperda Penting

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Paripurna, Bahas Dua Raperda Penting

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional
    • Ketua DPRD Sambut Baik KPK Supervisi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tegal

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.