SLAWI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna untuk membahas pandangan fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Selasa (18/2/2025). Dua Raperda tersebut Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Perindustrian dan Perdagangan. Ketua DPRD Kabupaten Tegal,H. wasbun Jauhara Khalim.,SE, menyatakan bahwa rapat paripurna berlangsung dengan lancar. Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait usulan peraturan tersebut.
“Dua Raperda dianggap penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Tegal,” ujar H.Wasbun. Ia menegaskan bahwa DPRD akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam proses penyelesaian ketiga Raperda tersebut agar dapat segera diimplementasikan.”Setelah paripurna ini, pembahasan akan dilanjutkan lebih mendalam. Mudah-mudahan, baik DPRD maupun Pemda bisa menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya. Dengan pembahasan lebih lanjut, diharapkan Dua Raperda ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal