• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Desember 17, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Butuh Pendataan Ulang, Banyak Orang Miskin Tak Masuk DTKS

Admin DPRD by Admin DPRD
Desember 17, 2025
in Berita Utama
0
Butuh Pendataan Ulang, Banyak Orang Miskin Tak Masuk DTKS

SLAWI, – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi pintu masuk masyarakat miskin mendapatkan bantuan. Sayangnya, banyak masyarakat miskin yang belum masuk data tersebut.

“Setiap kali reses dan turun ke bawah, banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Padahal, mereka layak mendapatkan bantuan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Tegal

Politisi PDI Perjuangan itu kerap mendapatkan keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan. Setelah dilakukan pengecekan, mereka memang tidak masuk dalam DTKS. Kondisi itu harus disikapinya dengan mengeluarkan uang pribadi untuk menolong orang yang membutuhkan.

“Kalau anggarannya besar, kami koordinasi dengan Pemkab. Kami cari solusi untuk menolong mereka,” kata pria yang akrab disapa Gono itu.
Lebih lanjut dikatakan, seperti halnya keluhan dari salah satu warga Balaradin, Kecamatan Lebaksiu yang anaknya terdapat tunggakan di sekolahnya. Warga itu mengeluh karena tidak mampu membayar, sehingga dilakukan koordinasi dengan OPD terkait. Siswa di salah satu sekolah swasta itu, akhirnya mendapatkan keringanan pembayaran.

“Kami juga koordinasi dengan Basnas, dan akhirnya bisa mendapatkan bantuan untuk melunasi utang di sekolahnya,” ujar Gono.

Tak hanya itu, lanjut dia, warga kurang mampu yang rumahnya reot di Balapulang, juga belum mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bahkan, rumah warga itu tidak memiliki pintu dan bangunan menggunakan kayu. Namun, hingga kini belum mendapatkan bantuan RTLH. Hal itu dikarenakan tidak masuk dalam DTKS.

“Orang-orang seperti ini yang harusnya dapat bantuan. Tapi, secara administrasi belum masuk DTKS,” katanya.

Bantuan sosial, kata dia, yang bersumber dari pemerintah, salah satunya masuk dalam DTKS. Jika tidak masuk data itu, maka tidak bisa mendapatkan bantuan. Padahal, bantuan pemerintah sangat banyak dari mulai RTLH, PKH, bantuan beras dan program lainnya.

 

 

“Makanya, kami minta untuk dilakukan pendataan ulang. Pendataan harus menggunakan petugas yang independent,” terang Gono.Ditambahkan, pendataan DTKS diharapkan menggunakan petugas independen. Hal itu dikarenakan jika dilakukan oleh RT atau RW, dikhawatirkan tidak sesuai dengan aturan. Terkadang, posisi RT dan RW dapat banyak desakan masyarakat yang meminta untuk dimasukan dalam DTKS.“Nanti bisa jadi perbandingan antara pendataan secara independent dengan pendataan melalui RT atau RW,” pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan
Berita Utama

Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan

Desember 17, 2025
Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses
Berita Utama

Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses

Desember 17, 2025
Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah
Berita Utama

Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah

Desember 17, 2025
Dana Transfer Pemerintah Pusat Dipotong Rp360 M, Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp249 M
Berita Utama

Dana Transfer Pemerintah Pusat Dipotong Rp360 M, Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp249 M

Desember 17, 2025
Load More
Next Post
Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah

Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah

Terpopuler

  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan
    • Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.