• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Maret 4, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Butuh Pendataan Ulang, Banyak Orang Miskin Tak Masuk DTKS

Admin DPRD by Admin DPRD
Desember 17, 2025
in Berita Utama
0
Butuh Pendataan Ulang, Banyak Orang Miskin Tak Masuk DTKS

SLAWI, – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi pintu masuk masyarakat miskin mendapatkan bantuan. Sayangnya, banyak masyarakat miskin yang belum masuk data tersebut.

“Setiap kali reses dan turun ke bawah, banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Padahal, mereka layak mendapatkan bantuan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Tegal

Politisi PDI Perjuangan itu kerap mendapatkan keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan. Setelah dilakukan pengecekan, mereka memang tidak masuk dalam DTKS. Kondisi itu harus disikapinya dengan mengeluarkan uang pribadi untuk menolong orang yang membutuhkan.

“Kalau anggarannya besar, kami koordinasi dengan Pemkab. Kami cari solusi untuk menolong mereka,” kata pria yang akrab disapa Gono itu.
Lebih lanjut dikatakan, seperti halnya keluhan dari salah satu warga Balaradin, Kecamatan Lebaksiu yang anaknya terdapat tunggakan di sekolahnya. Warga itu mengeluh karena tidak mampu membayar, sehingga dilakukan koordinasi dengan OPD terkait. Siswa di salah satu sekolah swasta itu, akhirnya mendapatkan keringanan pembayaran.

“Kami juga koordinasi dengan Basnas, dan akhirnya bisa mendapatkan bantuan untuk melunasi utang di sekolahnya,” ujar Gono.

Tak hanya itu, lanjut dia, warga kurang mampu yang rumahnya reot di Balapulang, juga belum mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bahkan, rumah warga itu tidak memiliki pintu dan bangunan menggunakan kayu. Namun, hingga kini belum mendapatkan bantuan RTLH. Hal itu dikarenakan tidak masuk dalam DTKS.

“Orang-orang seperti ini yang harusnya dapat bantuan. Tapi, secara administrasi belum masuk DTKS,” katanya.

Bantuan sosial, kata dia, yang bersumber dari pemerintah, salah satunya masuk dalam DTKS. Jika tidak masuk data itu, maka tidak bisa mendapatkan bantuan. Padahal, bantuan pemerintah sangat banyak dari mulai RTLH, PKH, bantuan beras dan program lainnya.

 

 

“Makanya, kami minta untuk dilakukan pendataan ulang. Pendataan harus menggunakan petugas yang independent,” terang Gono.Ditambahkan, pendataan DTKS diharapkan menggunakan petugas independen. Hal itu dikarenakan jika dilakukan oleh RT atau RW, dikhawatirkan tidak sesuai dengan aturan. Terkadang, posisi RT dan RW dapat banyak desakan masyarakat yang meminta untuk dimasukan dalam DTKS.“Nanti bisa jadi perbandingan antara pendataan secara independent dengan pendataan melalui RT atau RW,” pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
Berita Utama

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,

Februari 27, 2026
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026
Berita Utama

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

Februari 20, 2026
Anggota Komisi IV  DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut
Berita Utama

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut

Februari 19, 2026
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci
Berita Utama

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci

Februari 18, 2026
Load More
Next Post
Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah

Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IV DPRD Kab Tegal Sepakat Pancuran 13 Wisata Guci Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Seribu Tiket’ Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
    • DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.