• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, April 24, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Tegal Minta PPPK Tidak Jadi Tumbal,Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen

Admin DPRD by Admin DPRD
April 24, 2026
in Berita Utama
0
DPRD Tegal Minta PPPK Tidak Jadi Tumbal,Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen

SLAWI, – Rencana pemangkasan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dalam APBD 2027 mulai memantik kekhawatiran di daerah.

Di Kabupaten Tegal, DPRD pun angkat suara, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara kaku hingga berujung pada pengorbanan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, A. Ja’far, menegaskan pihaknya memahami dan mendukung arah kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi di daerah harus dilakukan secara cermat dan berkeadilan.

“Kami sepakat dengan aturan pusat. Tapi jangan sampai PPPK jadi korban. Mereka sudah melalui proses seleksi yang panjang dan saat ini justru menjadi tulang punggung pelayanan publik,” kata Jafar, Sabtu (11/4/2026).

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mengatur bahwa porsi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.

Kebijakan ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian signifikan dalam struktur anggaran.

Menurut Ja’far, tantangan utama bukan sekadar menurunkan angka belanja pegawai, melainkan menjaga agar kualitas pelayanan publik tetap optimal.

Menurut Jafar, kebijakan yang hanya berorientasi pada angka ini bakal berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Kalau hanya mengejar angka 30 persen tanpa perencanaan matang, bisa berdampak pada pelayanan masyarakat. Ini yang harus benar-benar diantisipasi,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, tingginya belanja pegawai di daerah tidak lepas dari besarnya jumlah ASN dan PPPK yang saat ini menopang berbagai sektor layanan.

Karena itu, solusi yang diambil harus strategis dan tidak memicu gejolak sosial.

DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menempuh langkah alternatif yang lebih rasional. Di antaranya dengan membatasi rekrutmen ASN baru, menata distribusi pegawai antar organisasi perangkat daerah (OPD), hingga melakukan efisiensi pada belanja yang tidak menjadi prioritas utama.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus memangkas tenaga kerja.

Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik juga dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas layanan.

“Langkah-langkah ini lebih masuk akal dibandingkan harus mengurangi pegawai. Karena kalau sampai itu terjadi, dampak sosialnya bisa luas,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal memastikan akan terus mengawal proses penyusunan APBD 2027. Mereka menegaskan komitmennya agar kebijakan anggaran tetap berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan nasib para pegawai, khususnya PPPK.

“Kami akan kawal supaya kebijakan anggaran tetap adil. Jangan sampai merugikan pegawai, terutama PPPK, dan di saat yang sama pembangunan daerah tetap berjalan,” pungkas Ja’far.

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat Terkait Ranperda Olahraga
Berita Utama

DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat Terkait Ranperda Olahraga

April 24, 2026
Bapemperda Kabupaten Tegal paripurna  Ranperda Inisiatif
Berita Utama

Bapemperda Kabupaten Tegal paripurna Ranperda Inisiatif

April 24, 2026
Dag Dig Dug, 7 OPD Diusulkan Digabung untuk Efisiensi Pengurangan DAU Rp230
Berita Utama

DPRD Soroti 8 Jabatan Strategis Kosong di Pemkab Tegal, Minta Bupati Segera Isi

April 17, 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Siapkan Perda Khusus,Marak Peredaran Narkoba dan Obat Keras

April 17, 2026
Load More

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Tegal Minta PPPK Tidak Jadi Tumbal,Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen
    • DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat Terkait Ranperda Olahraga

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.